banner 728x250

Ketua WKI Pertanyakan Kelanjutan Masalah Galian C

Lubuklinggau, Beligat.com – Ketua Organisasi Wira Karya Indonesia, Faisal Efendi, mempertanyakan masalah galian C, yang diduga milik oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kesie 2 Kelurahan Watas Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 yang beberapa minggu belakang marak diberitakan oleh awak media.

Dirinya mempertanyakan karena selama ini publik menunggu akan kejelasan masalah tersebut, karena menurut dirinya kasus galian C ini belum ada titik terang.

“Masalah galian C ini bagaimana ceritanya, kami sebagai publik atau masyarakat menunggu kejelasannya,” tanya ketua WKI yang biasa disapa Faisal tersebut.

Selain itu, dirinya juga menilai sisi kemanusiaan dalam masalah tersebut, karena petani yang berada di sekitaran galian C susah mendapat air karena sungai tidak mengalir lagi, apalagi ditambah sekarang sedang musim kemarau.

“Kita baca pemberitaan selama ini, petani mengeluh karena sungai yang tidak lagi mengalir karena ada tumpukan batu. Na hal ini pasti meyangkut ke permasalah ekonomi,” ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya menerangkan jika galian C tersebut besar kemungkinan melanggar undang-undang atau peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan.

“Kita lihat saja undang-undang no 32 tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan peraturan pemerintah no 27 tahun 1999 tentang analisa mengenai dampak lingkungan atau AMDAL, apakah mereka sudah mempunyai izin dan jika ada siapa yang mengeluarkannya,” tutupnya.*Akew/Agus Kristianto

error: Maaf Di Kunci