banner 728x250

Khoirul Anwar Ingatkan PPL

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Ketua Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Musi Rawas, Khoirul Anwar, menghimbau kepada Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL), agar memastikan Surat Keputusan (SK)  Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan menjalankan pencocokan dan penelitian data pemilih di setiap TPS, Rabu (17/01/2018).

Tugas PPL terdekat lanjut Khoirul Anwar yakni melakukan pengawasan coklit (pencocokan dan penelitian*red) oleh PPDP. Apabila ada pemilih yang belum terdaftar, segera berkoordinasi.

“Pastikan PPDP ada orangnya, mengantongi SK dan bukan dari Parpol,”jelasnya.

Diterangkannya, tugas PPL dan Panwascam tidak hanya mengawasi tahapan dan pelaksanaan Pilgub 2018 saja, melainkan juga bertugas mengawasi pelaksanaan Pemiu 2019 mendatang.

“Hari ini juga dilakukan penyerahan SK Panwascam untuk Pemilu, sebelumnya sudah diserahkan SK untuk Pilkada 2018,”terangnya.

Namun, terkhusus untuk PPL lanjut Khoirul, bakal segera diberi Surat Tugas untuk melaksanakan tahapan Pemilu 2019, sembari menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Bawaslu RI untuk menerbitkan SK melaksanakan Pemilu 2019.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Musi Rawas, Dasril Ismail, menyampaikan bahwa PPDP di Kabupaten Musi Rawas berjumlah 840 orang sesuai dengan jumlah TPS yang tersedia.

“PPDP sudah diberikan Bimtek untuk melakukan Coklit di seluruh TPS. Sedangkan jumlah pemilih per TPS di Kabupaten Musi Rawas berkisar antara 300- 500 pemilih. Idealnya, 400. Jika lebih dari 600 pemilih biasanya ditambah satu PPDP lagi,”pungkasnya. (Akew)

error: Maaf Di Kunci