banner 728x250

Komplotan Begal Jatuh Tersungkur

Tersangka dan Barang bukti Kejahatan tersangka. Foto/Humas Polres MURA

DPO Sejak 2012 Silam

MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Ansori (40) warga Desa Rantau Serik Kecamatan TPK Kabupaten Musi Rawas yang menjadi DPO Polsek Muara Beliti sejak tahun 2012 silam, dalam perkara kasus curas, pada Selasa (30/01) sekira pukul 12.00 WIB, jatuh tersungkur ditembus timah panas Petugas Polsek Muara Beliti saat akan diamankan dikediamannya dan melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam.

Adaun yang menjadi korban Tindak Pidana Pelaku yakni Badarudin ( 35 ) Security PT. Multrada Multi Maju warga Desa Mekar Jaya Kecamatan BTS Ulu Cecar Kabupaten Musi Rawas dengan identitas Pelapor Herman (40) warga Desa Mekar Jaya Kecamatan BTS Ulu Cecar Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Trisopa Melawijaya membenarkan telah mengamankan dan melumpuhkan DPO an. Ansori berdasarkan Laporan Polisi : LP /B-40 /VII/2012/ Sumsel/Res Mura/Sek Beliti tertanggal 27 Juli 2012, Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor : DPO/01/VII/2012/Reskrim dan SP. Penangkapan : SP. Kap /  08 /I/2018/Beliti tertanggal 30 Januari 2018.

Dijelaskan Kapolsek, kronologis penangkapan Pelaku berawal pada Selasa (30/01/2018) sekira pukul 12.00 WIB, Kanit Reskrim dan Tim Opsnal Polsek Muara Beliti melakukan penangkapan terhadap pelaku Curas ketika sedang berada dirumahnya.

Saat dilakukan penangkapan Pelaku berusaha melawan Petugas dengan menggunakan senjata tajam, hingga Pelaku diberikan tindakan tegas terukur ke arah kakinya.

“Pelaku jatuh tersungkur dan berhasil diamankan dan dibawa ke Pzuskesmas Muara Beliti guna mendapat tindakan medis. Selanjutnya Pelaku an.Ansori dibawa ke Polsek Muara Beliti guna proses penyidikan lebih lanjut,”jelasnya.

Sementara kronologis kejadian, lanjut Kapolsek berawal pada Selasa (24/07/ 2012) sekira pukul 14.00 WIB di Pal 5 Desa Lubuk Besar Kecamatan TPK Kabupaten Mura (TKP) telah terjadi Tindak Pidana Curas Curanmor terhadap Korban Badarudin.

Diterangkan kapolsek, modus operandi, Pelaku bersama ke- 3 orang rekannya,  Bobi Herlika (telah menjalani hukuman), Jaja Miharja (telah menjalani hukuman),  Muhamadiyah (telah menjalani hukuman) menghadang korban yang sedang mengendarai sepeda motornya saat melintas dijalan.

“Kemudian Pelaku menembak korban yang sedang melintas tersebut dengan menggunakan senjata api jenis kecepek dan mengenai korban di dadanya hingga menyebabkan korban terjatuh dan Pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban,”terangnya.

Lebih lanjut AKP Trisopa menambahkan bahwa Pelaku Ansori juga Ikut terlibat melakukan Curas dengan Laporan Polisi Nomor : LP/50/ VI/2015 tertanggal 25 Mei 2015, LP./B-41/VI/2016/ tertanggal 6 Juni 2016,
LP/B-87/XI/2014/ tertanggal 22 Nopember 2014, dan LP/B-66/IX/2014/ tertanggal 4 September 2014.

“Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) unit sepeda motor Honda Mega Pro Nopol BG-4325-GP,  dan senjata api jenis kecepek laras panjang,”pungkasnya.

Penulis : Rw/ Reki Alpiko

Editor : Reki Alpiko