MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan meminta seluruh pihak agar segera menyelesaikan konflik yang terjadi di transmigrasi Bunga Mas SP10 Kecamatan BTS Ulu Cecar.
Hal ini disampaikannya pada saat rapat koordinasi dengan Kementrian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Senin, 25 September 2017 di Rumdin Bupati di Lubuklinggau.
Penyelesaian konflik ini sangat penting karena berkaitan erat dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang ada di wilayah tersebut. Oleh karena itu Pemerintah Kabupten Musi Rawas menargetkan 2018, daerah ini lepas dari status tertinggal.
Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan mengharapkan selain menyelesaikan konflik lahan antara PT Dapo dengan masyarakat tranmigrasi, namun beliau menekankan kepada pihak perusahaan agar dapat ikut serta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar lahan konsensi khususnya masyarakat transmigrasi Bunga Mas SP10 BTS Ulu Cecar.
Sementara itu, Direktur Penyediaan Tanah Transmigrasi Dirjen Penyiapan Kawasan dan Permukiman Transmigrasi (PKP2Trans), Kementrian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Drs. Nirwan Ahmad Helmi, MM mengatakan bahwa siap membackup serta mendukung dan memfasilitasi dalam penyelesaian permasalahan yang ada.
“Saya mengharapkan agar pihak Pemkab Musi Rawas dapat segera melakukan pengusulan dokumen Hak Pengelola Lahan (HPL) terhadap lahan yang dimaksud yang nantinya akan segera ditingkatkan menjadi Hak Milik (HM) / Perorangan,”harapnya, Selasa (26/09).
Rapat koordinasi ini dilaksanakan terkait dengan sengketa lahan Transmigrasi Bunga Mas SP10 BTS Ulu Cecar. sebanyak 146 kavling dari total 200 kavling untuk Lahan Usaha (LU) I yang telah digarap oleh pihak PT. Dapo.
Rakor ini juga diikuti oleh Direktur Penyediaan Tanah Transmigrasi Dirjen Penyiapan Kawasan dan Permukiman Transmigrasi (PKP2Trans) Kemendes PDTT, Drs. Nirwan Ahmad Helmi, MM didampingi DR. Drs. Tukiman, SH. MM. MH beserta Bapak Ir. H. Endang Silparensi, MT, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Musi Rawas H Burlian, Kabag Tapem, dan pimpinan OPD terkait lainnya.(RLs/Ar/Red)