Musi Rawas, Beligat.com – Akibat konsleting arus pendek, satu unit rumah milik Refi Efrida binti Bambang Hardiyansyah (36), warga Megang Sakti IV Benai, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), hangus terbakar si jago merah. Musibah yang terjadi, Selasa, (25/12), sekitar pukul 08.15 wib tersebut mengakibatkan kerugian berkisar 150 juta rupiah, dan kerusakan rumah akibat kebakaran tersebut mencapai 80 persen tanpa ada korban luka maupun meninggal.
Refi Efrida mengatakan saat kebakaran terjadi, dirinya beserta keluarga sedang berada di ruang dapur belakang, kemudian terdengar suara percikan api yang berasal dari kamar depan. Setelah dilihat kedepan, api telah membesar dan membakar rumah.
“Saat itu kami sedang kumpul di dapur belakang, kemudian saya mendengar percikan api, setelah di lihat rupanya api telah membesar. Kemudian kami semua keluar rumah sambil berteriak meminta tolong,” katanya.
Dari kejadian tersebut, dirinya bersama keluarga tidak sempat untuk mengeluarkan barang-barang yang berada didalam rumahnya, sehingga ikut terbakar. “Tidak sempat mengeluarkan barang di dalam rumah karena api telah membesar. Pokoknya habis semua, seperti perabotan rumah dan surat-surat berharga juga terbakar,” ujarnya.
Sementara, Dewi Binti Suparto (34), ibu rumah tangga yang merupakan saksi sekaligus tetangga korban menceritakan awal mula dirinya melihat kebakaran yang bertepatan di depan rumah miliknya.
“Pada Saat Kejadian saya sedang duduk-duduk di depan rumah yang kebetulan rumah saya berada di depan rumah korban. Kemudian mendengar teriakan minta tolong korban karena telah terjadi kebakaran dirumahnya,” ceritanya.
Sementara itu Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Megang Sakti Iptu Hendrawan mengatakan telah mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan telah memasang Police Line.
“Anggota telah pengamanan sekitar TKP terhadap aksi penjarahan dan Curanmor, mengatur arus lalu lintas dan lidik lebih lanjut,”tutupnya.*Agus Kristianto