banner 728x250

Konsultasi Hukum Gratis, Tim Sepadan Nian Gelar Dialog Terbuka

Muratara, Beligat.com – Tim Sepadan Nian melaksanakan dialong terbuka untuk umum bagi masyarakat kabupaten muratara yang ingin konsulitasi Hukum secara gratis di Posko bersama sepadan nian, Sabtu, 14/3/2020.

Hadir dalam Konsultasi Hukum di mentori secara langung oleh Dekan Fakutas Hukum Unsri Prof Dr. Febrian, SH., MH, Ketua Pradin MLM Edwar Antoni SH, MH dan Wakil Bupati Muratara H.Devi Suhartoni serta pemuda dan pemudi Muratara.

Prof Dr. Febrian, SH., MH mengatakan, dengan adanya kegiatan seperti ini, untuk mengenali hukum lebih dalam, karena hukum untuk semua dan kebiasan untuk mengatur hidup lebih damai, apapun bentuk hukum itu dan Sesuai berdasarkan dan asas UUD 1945.

“Semuanya sama dimata hukum dan tidak pandang bulu. Dan Kita harus paham betul tentang hukum, maksudnya kita harus memahami dan mendalami hukum,”Katanya.

Lanjutnya ia juga mengatakan, Kalau Pasangan bakal calon (Balon) Bupati Muratara H.Devi Suhartoni dan H. Innayatullah jadi bupati dan wakil bupati saya akan bikin atau membuat Mou untuk sekolah hukum di Unsri. Karena itu lah salah satu tanggungjawab pemimpin atas perubahan terhadap rakyatnya.

“Maka dari itu kita harus memilih pemimpin yang punya pergaulan yang luas,”Ujarnya dengan tegas.

Sedangkan, Ketua Pradin MLM Edwar Antoni SH, MH mengungkapakan, sebenarnya hukum itu adalah hak bagi masyarakat terkhususnya kabaupaten muratara, karena selama ini Kabupaten muratara belum bisa diakses untuk bantuan hukum gratis.

Ia juga mengatakan, didalam visi dan misi H. Devi Suhartoni dan H. Innayatullah ternyata ada bantuan hukum secara gratis setiap Desa.

“Dalam program Tim Sepadan Nian seperti bantuan hukum gratis setiap Desa ternyata ada, tentu ini sangat membantu dan sangat baik untuk masyarakat dalam menghadapi perkara hukum,”Ujarnya.

Ia juga menjelaskan, selama ia menghadapai perkara di pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, Tindak pidana paling tinggi itu kabupaten Muratara. Sedangkan, permaslahan hukum narkoba paling unggul di PN Lubuklinggau.

“Yang paling aneh lagi selama ini Kabupaten Muratara tidak ada atau belum ada bantuan hukum gratis,”Katanya.

Sedangkan, Pemerintah sudah menyiapkan Bantuan hukum gratis, karena sudah di atur dalam undang-undang No 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum Gratis untuk masyarakat kurang atau tidak mampu.

“Bagi masyarakat yang mendapatkan hukuman lima tahun keatas berhak mendapatkan bantuan hukum secarah gratis baik di Polres maupun di PN Lubuklinggau,”Cetusnya.

Ia juga megungkapakan, ternyata Program Devi suhartoni dan Hm Innayatullah ternyata ada program bantuan hukum gratis disetiap desa, mudah-mudahan dengan terpilihnya Devi-Tulah terpilih menjadi bupati dan wakil Bupati Muratara setiap desa ada para legal (Bantuan Hukum Gratis).

“Saya juga membuka untuk masyarakat umum yang ingin konsultasi terkait permasalahan hukum secarah gratis di Posko induk Sepadan Nian,”Tandasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Muratara H. Devi Suhartoni sekaligus Balon Bupati Muratara tahun 2020 menyambut baik dengan adanaya Dialog hukum terbuka dengan tema Hukum untuk semua bagi masyarakat Muratara secara umum.

“Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat dapat memahami tentang hukum,”Pungkasnya.*Rilis/Akew

error: Maaf Di Kunci