LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Sepekan telah berlalu kasus penembakan yang dilakukan oknum polisi berinisial K dan hingga saat ini masih menyisahkan trauma yang mendalam bagi korban yang selamat dari maut.
Novianti warga Karya Bakti, salah seorang korban yang selamat dari peluru Brigpol K menuturkan jika telah menyuruh sang Sopir untuk berhenti dan saat mobil sudah berhenti terdengar suara tembakan secara membrondong ke arah mobil.
“Dalam mobil emang disuruh berhenti dan pada saat bunyi tembakan mobil berhenti dan langsung diberondong, berikutnya mobil polisi langsung memecah kaca mobil dan sempat marah kepada sopir mobil tersebut.”, ujarnya.(27/4).
Lanjut kata Novi, beliau menepis informasi yang berkembang diMedia bahwa antara pelaku penembakan dan korban ada hubungan keluarga.
“Saya tegaskan tidak ada hubungan keluarga dengan pelaku penembakan tersebut, jangan membuat opini yang salah”, tegasnya.
Sementara Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, SH., LLM melalui Staf ahli Ruli Novian, pihaknya diminta oleh keluarga untuk mendampingi selama proses hukum berjalan. Kasus penembakan yang dilakukan oknum kepolisian di Kota Lubuklinggau menarik banyak perhatian dan simpati dari Publik. Pasca kejadian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), seiring dengan berjalannya proses hukum terus intens berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan terkait hak-hak korban.
“Kemarin ( 27/4) tim LPSK turun ke Kota Lubuklinggau untuk ketemu korban yang selamat yakni Ibu Novianti untuk meminta keterangan kronologis kejadian dan jumat pagi saya dan tim langsung ke Desa Blitar untuk bertemu keluarga korban yang lainnya. Dan kita Alhamdulillah diminta keluarga korban untuk nendampingi selama proses hukum berjalan dan memastikan hak- hak mereka sebagai korban”, pungkasnya.