banner 728x250

Wiwik Bantah Statement Kadisnaker Terkait Proses Damai

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Polemik yang terjadi antara eks karyawan dengan pihak JM Linggau nampaknya semakin panjang dan menemui jalan buntu. Pasalnya, dari pengakuan Wiwik jika dirinya belum menerima kembali Ijazah asli yang ditahan pihak JM selama 5 (lima) tahun, Kamis (13/07).

https://youtu.be/tXsWccrci_M

Wiwik (23) saat dijumpai ditempat kerjanya mengatakan bahwa dirinya membantah jika ada pernyataan dari Kepala Disnaker Kota Lubuklinggau disalah satu media jika dirinya dan pihak JM Linggau telah diambil jalur damai.

“Saat Mediasi, yang ada hanya Bapak Gamar Effendy dari perwakilan Disnaker Kota Lubuklinggau. Jadi kok bisa Bapak Purnomo menyimpulkan jika saya telah damai dengan pihak JM Linggau, kan dimata masyarakat seolah-olah masalah ini sudah selesai padahal belum,” kata Wiwik.

Diterangkannya, jika pada saat mediasi, pihak JM Linggau yang diwakili oleh saudara Simon bahwa masalah ini akan disampaikan terlebih dahulu dengan pimpinan.

“Saat mediasi berlangsung, pak Simon menyampaikan keberatannya jika persoalan penahanan ijazah ini dibesar-besarkan dan membawa Wartawan, seharusnya jika datang baik-baik membawa orang tua, kami juga akan kasih baik-baik. Kenapa, saya yang disalahkan. Saya hanya meminta ijazah saya tanpa ada tebusan, karena selama saya bekerja disana tidak pernah melakukan kesalahan ataupun merugikan pihak JM,” terangnya.

Wiwik menambahkan, sebelum proses Mediasi, saat terakhir dirinya dipanggil untuk datang ke JM Linggau, pihak JM Linggau sempat menjelaskan bahwa ijazah boleh diambil akan tetapi tidak membayar sebesar yang diminta sebelumnya.

“Waktu terakhir saya kesana, sempat ditawari ijazah dikembalikan namun tetap bayar sebesar Rp.200.000,- dari biaya sebelumnya Rp. 1.300.000,- ,” ungkapnya.

Dirinya berharap Pihak terkait dalam hal ini DPRD Kota Lubuklinggau dan Walikota Lubuklinggau H. SN. Prana Putra Sohe bisa menyelesaikan persoalan yang menimpa dirinya dan teman yang lain, mengingat Kepala Dinas Tenaga Kerja ( Kadisnaker ) Kota Lubuklinggau dinilai tidak bisa menyelesaikan persoalan ini bahkan menambah keadaan semakin rumit.

“Harapan saya, ijazah saya cepat dikembalikan dengan segera tanpa tebusan apapun. Saya minta kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Lubuklinggau jangan membuat pernyataan yang bukan- bukan, apalagi saat mediasi tidak ada ditempat, katakan yang sebenarnya saja dan jangan ada pembohongan,”pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja ( Disnaker ) Kota Lubuklinggau Purnomo ketika akan dikonfirmasi via telepon, nomor yang dituju tidak aktif hingga berita ini diterbitkan.(AR/Red)