Beligat.com, Musi Rawas – Sesuai risalah rapat dengan pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan jajaran penyelenggara pemilu, Jumlah maksimal pemilih tiap TPS pada Pilkada 2020 ditetapkan sebanyak 500 orang.
Ungkapan tersebut disampaikan Ketua KPU Mura, Anasta Tias kepada awak media, usai melakukan audiensi bersama Bupati Musi Rawas, Kamis (4/6).
“Risalah dimaksud ditujukan untuk memecah konsentrasi massa saat pencoblosan yang direncanakan 9 Desember mendatang. Karena kami telah mengajukan tiga opsi terkait rencana penetapan jumlah TPS Pilkada 2020,”ujarnya.
Dari arahan KPU RI maka, lanjut Anas pihaknya membuat sejumlah rencana. Pertama tetap pada rencana awal
sebelum covid, bahwa pihaknya akan merancang 605-610 pemilih per TPS. Opsi kedua, merancang TPS saat Pilgub 2018. Yakni 840 TPS dengan rata-rata dibawah 500 pemilih per TPS. Opsi ketiga, rancangan pemilih kembali ke pemilu 2019 yakni maksimal 300 pemilih dengan 1.128 TPS.
“Dalam audiensi bersama bupati kami juga melaporkan persiapan-persiapan lainnya guna melanjutkan tahapan Pilkada 2020. Intinya kata Anas, pihaknya siap melanjutkan tahapan pilkada dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,”katanya.
Selanjutnya untuk itu, KPU Mura telah mencatat dan menyusun kebutuhan alat-alat untuk standarisasi penanganan Covid-19 bagi penyelenggara Adhoc. Hasilnya sudah pihaknya sampaikan ke KPU RI melalui KPU Sumsel.
“KPU Mura juga minta informasi kepada bupati mengenai ketersedian anggaran
Pilkada sesuai NPHD yang sudah ditandatangani bersama pada 1 Oktober 2019 sebesar Rp 45,35 M,”katanya.
Dari jumlah itu, lanjut Anas KPU Mura baru menarik anggaran sebesar Rp18,35 M. Sesuai isi NPHD, pencairan anggaran dibagi tiga termin, pertama Rp350 juta pada anggaran perubahan sekitar akhir
2019 lalu. Termin II, melekat pada APDB induk 2020 sebesar Rp18 miliar. Sisanya Rp27 miliar, pencairan Termin III, ternyata masih tersedia.
“Masalah teknis pelaksanaan melanjutkan kegiatan tahapan Pilkada ditengah
pandemi, kami masih menunggu perubahan-perubahan aturan PKPU. Diantaranya metode pelaksanaan kampanye, penghitungan dan rekapitulasi suara. Selain itu, kami juga akan terus bersinergi dengan Gugus Tugas Covid-19 Mura untuk mencukupi kebutuhan dan penyediaan APD penanganan Covid-19,”katanya.
Lebih lanjut Anas menambahkan pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Mura, supaya semua tahapan pelaksanaan Pilkada bisa berjalan sesuai harapan.
“Kami juga meminta agar Pemkab membuat forum untuk pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi melibatkan penyelenggara, kepolisiam dan instansi terkait lainnya untuk mengetahui kondisi terkini perkembangan penanganan Covid-19,”katanya.
Sementara Bupati Mura, H Hendra Gunawan menjelaskan, upaya membantu memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada sudah menjadi tugas pemerintah daerah.
“Terkait persiapan APD dan penerapan protokol Covid-19 dalam penyelenggaraan Pilkada, kami harap KPU berkoordinasi dengan gugus tugas sehingga persiapannya tidak dari nol. Baik penyiapan APD dan persiapan lainnya,”tutupnya.*Akew