banner 728x250

KPU Datangi 1.611 Rumah

*Verfal Parpol Capai 20 Persen

Beligat.com, LUBUKLINGGAU – Jajaran petugas KPU Lubuklinggau, harus mendatangi 1.611 rumah penduduk yang diaporkan dan tercatat sebagai anggota parpol. Penelusuran itu dilakukan terkait pelaksanaan verifikasi faktual (verfal) keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024 yang telah dimulai sejak Sabtu (15/10).

Ketua KPU Lubuklinggau, Topandri Tanjung didampingi Divisi Teknis Bambang Irawan kepada beligat.com menjelaskan, verfal keanggotaan parpol berlangsung selama 21 hari atau berakhir pada Sabtu (4/11) mendatang.

Namun hingga kemarin (20/10), progres pelaksanaan verfal telah mencapai sekitar 20 persen atau 320 dari 1.611 anggota parpol yang diverpal.

“Jumlah anggota parpol yang diverfal dilakukan secara random, ditentukan melalui aplikasi sipol (sistem informasi parpol, red). Dari sembilan parpol yang menyetorkan nama-nama anggotanya, muncul angka 1.611 nama,” kata Bambang Irawan ditemui di Kantor KPU Lubuklinggau, Jumat (21/10).

Ia menjelaskan, syarat minimal keanggotaan parpol ditetapkan sebanyak 232 orang atau 1/1000 jumlah penduduk. Verfal hanya dilakukan terhadap lima parpol diluar parlemen dan empat parpol baru yang lulus verifikasi administrasi (vermin) yakni sebanyak sembilan parpol. Sembilan parpol lainnya atau parpol yang existing mendapat kursi di DPR RI, hanya dilakukan vermin. Dengan kata lain, ada 18 parpol yang berpeluang ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 pada 15 Desember mendatang.

“Ya, ada 18 parpol yang dinyatakan lolos vermin dan dibagij tiga kategori yaitu parpol parlemen (parpol punya kursi di DPR RI), partai yang sudah ikut Pemilu sebelumnya tapi tak punya kursi di DPR (parpol non-parlemen) dan parpol baru. Sesuai Putusan MK No. 55/PUU-XVIII/2020, hanya parpol non-parlemen dan parpol baru yang akan dilakukan verifikasi faktual,” terang Bambang.

Ia menyebutkan, sembilan parpol parlemen meliputi PDIP, PKB, PPP, Nasdem, Demokrat, PAN, Gerindra, Golkar dan PKS. Lalu parpol non-parlemen yakni PSI, Perindo, PBB, Hanura, Garuda. Sedangkan parpol baru terdiri dari Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Gelora Indonesia, Partai Ummat dan Partai Buruh.

“Saat verfal, kami cocokan bukti KTA dan KTP, hingga kini belum ada temuan. Metode videocall, tidak direkomendasi Bawaslu Lubuklinggau mengingat wilayah yang relatif mudah terjangkau.

Sebelumnya saat vermin, ada beberapa temuan seperti ketidakcocokan KTA dengan KTP, ada yang tidak mengakui anggota parpol dan menandatangi surat pernyataan. Ada pula anggota parpol yang tidak ditemukan. Masalah akan diperbaiki setelah verfal atau saat masa perbaikan,” pungkas dia. (dkj)

error: Maaf Di Kunci