banner 728x250

KPU Lakukan Pendataan Warga Binaan

Lubuklinggau, Beligat.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan Devisi Data Hendri Almawijaya bersama KPU Kota Lubuklinggau lakukan pendataan pemilih kepada warga binaan yang berada di lapas kota Lubuklinggau.

Pendataan tersebut bertujuan agar hak dalam memilih warga binaan untuk memilih bisa tersalurkan walaupun mereka dalam kondisi yang tidak seharusnya. Hal ini disampaikan komisioner devisi data KPU Provinsi Sumatera Selatan, Hendri Almawijaya saat menyambangi lapas kota Lubuklinggau, Senin, (14/1).

“Kita datang kesini dalam rangka melakukan pendataan terhadap warga binaan lapas kota Lubuklinggau, untuk memastikan warga binaan yang ada di lapas ini terfasilitasi hak pilihnya. Jangan ada warga binaan yang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya karena kondisi yang tidak seharusnya. Mudah-mudahan bantuan dari berbagai pihak, seperti Disdukcapil dan juga dari lapas hak pilih warga binaan tersebut hak pilihnya terfasilitasi,” katanya saat dikonfirmasi awak media.

Dirinya mengaku jika pendataan warga binaan tersebut terkait dengan agenda nasional, yang dilakukan serentak oleh Disdukcapil seluruh Indonesia. “Ini semua terkait agenda nasional,  yang mana Disdukcapil melakukan pendataan kepada warga binaan, maka dari itu hari ini kita datang kesini untuk berkoordinasi masalah itu,” akunya.

Dirinya juga menjelaskan, pada saat pemilihan nanti akan meletakkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di dalam lapas, namun tetap mengacu pada undang-undang yang tidak memperbolehkan satu TPS lebih dari 300 pemilih, dan penghuni lapas masuk ke data pemilih tambahan.

“Kita upayakan akan ada TPS khusus di dalam lapas tersebut, dengan masyarakat pemilih tambahan. Jadi penghuni lapas ini masuk ke pemilih tambahan, karena mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya di tempat atau domisili mereka karena keadaan tertentu, maka mereka masuk ke pilih tambahan,” jelasnya.

Hendri Almawijaya melanjutkan jika semua warga binaan akan mendapatkan hak untuk memilih pada pemilihan nanti.

“Seluruh wargan binaan dikasih hak pilih, kecuali warga binaan yang memang sedang dicabut hal politiknya. Pemilihan ini juga dilakukan serentak pada tanggal 17 sampai 19,” lanjutnya.

Sementara, Kepala Lapas (Kalapas) Kota Lubuklinggau, Imam Purwanto berharap semua warga binaan yang berada di lapas bisa mendapatkan hak pilih mereka untuk memilih nanti.

“Nanti kita data semua warga binaan yang berada disini, semoga mereka pada pilpres dan pileg bisa mendapatkan haknya, sudah medapatkan Daftar Pemilih Tetap,” pungkasnya.*Agus Kristianto

error: Maaf Di Kunci