Lubuklinggau, Beligat.com – Masa pendaftaran anggota Panitia Pemungutan Suara ( PPS) Pilkada Kabupaten Musi Rawas tahun 2020 diperpanjang berdasar keputusan KPU nomor 37/HK.03.1-kpt/KPU.kab/II/2020.
Pernyataan tersebut disampaikan komisioner KPU Musi Rawas Devisi SDM, Syarifudin, Selasa (25/2/2020).
“Perpanjangan masa pendaftaran ini diberlakukan untuk di 54 desa, karena belum mememuhi batas minimal pendaftar hingga hari terakhir pendaftaran,”katanya.
Selanjutnya Ia menambahkan pihaknya memperpanjangkan waktu karena belum memenuhi batas minimal pendaftar enam orang perdesa.
“Perpanjangan pendaftaran ini berlangsung selama tiga hari dimulai hari ini (25/22030) hingga Kamis (27/2/2020),”katanya. *Akew
Untuk informasi selengkapnya silahkan lihat pengumuman dibawah ini :