Musi Rawas, Beligat.com – Setelah melalui proses beberapa tahapan tes rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengumumkan nama-nama anggota yang lulus. Sabtu, (15/02/2020).
Penetapan nama-nama anggota yang lulus menjadi Anggota PPK sebagai penyelenggara di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Tahun 2020 mendatang, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas Nomor : 83/PP.04.2-pu/1605/KPU-Kab/II/2020 Tentang Pengumuman.
Ketua Pokja Pembentukan PPK sekaligus Komisioner KPU Musi Rawas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Masyarakat dan SDM, Syarifudin mengatakan, nama-nama yang telah dinyatakan lulus akan melalui proses tanggapan masyarakat selama tujuh hari kedepan, sebelum dilantik tanggal 29 Februari 2020.
PPK yang lulus akan di diberikan SK terhitung 1 Maret hingga 31 November 2020.
“Kita berupaya gaji PPK sama dengan nasional, mengacu kepada undang-undang adhoc yang telah ada,” kata Syarif.*Akew