LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Dalam rangka menyambut pesta demokrasi 5 (lima) tahunan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Lubuklinggau melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Pemilukada serentak 2018 mendatang yang dilaksanakan di Ballroom Abadi Hotel, Kamis (03/08).
Dalam kesempatan tersebut juga disosialisasikan tentang Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2017 tentang tahapan program dan PKPU Nomor 3 tahun2017 tentang pencalonan. Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh para Camat, Lurah, Ormas dan OKP serta Wakil Walikota Lubuklinggau,H. Sulaiman Kohar sekaligus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi tersebut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Lubuklinggau, Efriadi sangat menyayangkan ketidakhadiran Ketua Partai Politik (Parpol) dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh pihaknya.
“Kita sangat menyayangkan, karena setiap acara politik, agenda KPU atau kegiatan yang dilaksanakan KPU, diwakilkan terus,” kata Efriadi.
Dirinya berharap momentum Pilkada memiliki sinergitas antara KPU dan seluruh Parpol, walupun selama ini sudah terbina. Oleh sebab itu, antara Parpol dengan KPU merupakan mitra dan sudah terjalin hubungan yang baik.
“Kita berharap kedepan lebih baik lagi, agar seluruh kegiatan KPU yang kita laksanakan dapat dihadiri Ketua atau perwakilan Partai Politik, berharap kepada Camat dan Lurah agar dapat mensosialisasikan mengenai peraturan PKPU itu kepada masyarakat. Sebab Camat dan Lurah yang memiliki wilayahnya masing-masing,”jelasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar menekankan kepada Camat dan Lurah untuk mengikuti acara sosialisasi sampai dengan selesai, karena acara ini sangat penting.
“Ikuti kegiatan ini dengan baik, tolong dilaporkan jika ada Lurah dan Camat yang meninggalkan acara sebelum selesai. Khusus Aparatur Negara, Camat dan Lurah, jika ada kepentingan, ada pejabat yang mewakili. Kita harus disiplin dalam mengikuti sosialisasi ini,” pungkasnya.(Ajk/Red)