banner 728x250

Kronologis Penggerebekan Aparat Polri-TNI Oleh BNN Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau bersama BNNP Sumsel, Polres Lubuklinggau, Kodim 0406 dan Brimob Petanang menggerebek rumah salah satu diduga pengedar narkoba di Jalan Zaskia Kelurahan Taba Pingin.

Dari hasil penggerebekan BNN berhasil mengamankan 4 anggota TNI-Polri yakni, AW (angota Polsek Lubuklingau Utara) DD (Brimob Petanang), MG (anggota Polsek Lubuklinggau Timur) ZN (TNI).

Berikut kronologi kejadian penggerebekan seperti diungkapkan Kasi Pemberantasan BNN Kota Lubuklinggau AKP Sukirman kepada awak media, Kamis (27/7).

Berdasarkan informasi dari masyarakat lokasi penggerebekan sering dijadikan tempat pesta narkoba termasuk anggota yang ditangkap.

Selanjutnya, BNN Kota Lubuklinggau bersama Polres Lubuklinggau, Kodim 0406 MLM, Brimob Petanang melakukan penggerebekan disalah satu rumah di jalan zaskia Kelurahan Taba Pingin, Rabu (26/7) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pada saat penggerebekan, sejumlah terduga, yang sedang duduk diteras, ruang tamu, dan ruang keluarga. saat didatangi mereka berusaha untuk menyelamatkan diri, namun berhasil diamankan.

BNN mengamankan 9 orang yakni, AW (polisi) , DD (Brimob), MG (polisi), ZN (TNI), AD, LO, EF, DR, WN di TKP.

Dari hasil pengeledahan, BNN Kota Lubuklinggau mengamankan barang bukti 5 paket kecil dari tangan EF, 1 paket kecil ditangan LO dan satu buah bong.

Selanjutnya, ZN anggota TNI diserahkan ke Supdempom untuk menjalani pemeriksaan, sedangkan 3 anggota Polri, AW, DD, MG diamankan di sel tahanan BNN Kota Lubuklinggau bersama 5 terduga lainnya.

Menurut AKP Sukirman, semetara waktu baru berdasarkan keterangan didapat narkoba tersebut untuk gunakan dipakai diri sendiri. Sedangkan untuk mengetahui apakah menggunakan narkoba, masih menunggu hasil forensik IT.

“Pada saat ditangkap mereka pada posisi kepemilikan atau menguasai narkoba, sedangkan untuk tes urine kita mintak ke Laboratorium,”pungkasnya. (Gie/Red)

error: Maaf Di Kunci