banner 728x250

Kurang Sosialisasi, Sehingga Menjadi Konflik

MURATARA, Beligatupdate.com – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) H. Zainal Arifin Daud menegaskan jika di kabupaten Muratara tidak ada masalah mengenai pembagian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Hal ini dikatakannya saat dijumpai awak media diruang kerjanya, Senin, (26/3)

Dirinya mengatakan, permasalahan yang timbul di masyarakat karena kurangnya sosialisai, sehingga banyak masyarakat yang kurang paham sehingga menjadi konflik.

“Sebenarnya tanpa dijelaskan saja saya sudah tau dengan permasalahan yang ada di masyarakat. Namun itu hanya kurangnya sosialisasi dan salah cara peyampaian kepada masyarakat,”kata Kadinsos.

Mengenai data penerima bantuan yang menjadi masalah, ia menjelaskan jika tidak ada permainan antara siapapun, karena data yang ada sudah cukup akurat, dan orang yang bersangkutanlah mengambil bantuan tersebut

“Saat dana dari pusat turun ke bawah, pihak kita langsung menghubungi orang yang menerima bantuan agar segera mengambil uang di bank. Jadi kalo dipikir secara logika mana bisa orang lain mengambil uang di dalam ATM selain pemiliknya,”jelasnya.

Ia melanjutkan, masalah data penerima yang hilang dari daftar itu dikarenakan tim dari PKH melakukan pengecekan ke lapangan, dan mendata ulang untuk orang yang menerima bantuan tersebut.

“Tim dari setiap kecamatan melakukan pendataan lagi ke masyarakat, nah disana mendapatkan hasil yang mana saja orang yang masih layak mendapatkan bantuan tersebut. Saya contohkan, jika si A tahun kemarin mendapat bantuan PKH karena di anggap tidak mampu, ketika dilakukan pendataan ulang tahun berikutnya rupanya si A tersebut sudah menjadi orang berada, maka ia dicoret dari data penerima bantuan PKH,”ungkapnya.

Sementara, kordinator PKH Kabupaten Muratara, M. Darmawan mengatakan jika banyaknya masyarakat yang tidak mengambil bantuan tersebut dikarenakan waktu yang dibutuhkan terlalu sedikit dan juga di sebabkan faktor lain.

“Kita di telpon pihak bank untuk memberi tahu penerima bantuan agar segera mencairkan uang tersebut, namun hanya dalam waktu dua hari. Jadi dengan waktu sedikit itu kurang maksimal untuk menjangkau ke daerah-daerah yang jauh. Selain itu huruf dalam penulisan nama dalam KTP dan KK juga harus tepat,  jika terjadi kesalahan maka pencairan itu tertunda,”pungkasnya.*Agus Kristianto

error: Maaf Di Kunci