LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – DPO kasus pembunuhan Polsek Babat Tomat Kabupaten Musi Banyu Asin dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, Selasa (29/8) sekitar pukul 11.30 WIB.
Rafiq Alias Agus (40) warga Desa Lubuk Pandan Kecamatan Muara Lakitan Musi Rawas buron Polsek Babat Tomat lantaran melakukan pembunuhan terhadap M Rizal (25) warga Desa Ulak Teberau Kecamatan Babat Tomat, 26 September 2014 silam.
Pembunuhan dilakukan dengan cara menembak korban sebanyak 2 kali dengan senjata api rakitan dan mengenai ketiak bawah kiri sehingga korban meninggal dunia, motif pembunuhan karena terjadi selisih paham.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan koordinasi bersama Polsek Babat Tomat tentang keberadaan tersangka sedang berobat dirumah sakit Siti Aisyah.
“Tersangka saat sedang berobat dalam perobatan karena mengalami luka tusuk (351 TKP Lubuk pandan Kecamatan muara Lakitan Kabupaten Mura) dan telah berkoordinasi dengan unit reskrim polsek babat toman polres muba untuk di lakukan penjemputan dan Tim dalam perjalanan,”kata AKP Ali Rojikin.
Lanjut Ali, untuk mengelabui anggota tersangka dalam berobat di Rumah Sakit menggunakan nama Agus, tapi petugas dapat mengenali tersangka.
“Untuk sementara tersangka masih diamankan Rs. Siti Aisyah dalam penjagaan unit opsnal Polres Lubuklinggau dan akan dibawa ke Mapolres LLG untuk diserahkan ke Anggota Unit Reskrim Polsek Babatoman Polres Muba,”pungkasnya.(Gie/Red)