Musi Rawas, Beligat.com – Lagi, pengedar narkoba asal kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), di bekuk satuan narkoba Polres Musi Rawas (Mura), pada Rabu (9/1) sekira pukul 19.30 wib setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dirumahnya, yang beralamat di desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Dari tangan tersangka atas nama Hendri Bin Nurdin (46), disita barang bukti satu kotak plastik bekas permen dilakban hitam, empat plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,54 gram, dan empat plastik klip kosong.
Kapolres Mura, AKPB Suhendro, membenarkan jika ada penangkapan terhadap Hendri Bin Nurdin yang diduga pengedar barang haram jenis Shabu di wilayah kabupaten Muratara.
“Setelah tim kami melakukan penggeledahan pada tersangka, kami temukan barang bukti diatasi meja ruang tamu di dekat tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti kita bawa ke Mapolres Mura untuk dilakukan riksa,” pungkasnya.*Agus Kristianto