banner 728x250

Lagi, Tersangka Penadah Diamankan

Beligat.com, MUSI RAWAS – Sat Reskrim Polres Mura, meringkus Darmadi alias Madi (41), warga Dusun VI Desa Bamasco Kecamatan Tuah Negeri Mura. Madi diamankan setelah menyerahkan diri, Senin (24/5), lantaran terlibat perkara penadahan Hp curian. Sebelumnya, Jumat (21/5), petugas juga berhasil meringkus Yuliana (39), tersangka kasus serupa.

Korbannya Joko Purwono (25), warga Dusun III Desa Megang Sakti IV Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Mura. Saat itu, Joko menjadi korban curas oleh tersangka Madi dan rekannya (masih buron) saat melintas di Jalan Perkebunan Dusun V Desa Megang Sakti IV Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Mura, Rabu (5/5) dini hari.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy menjelaskan, perkara tersebut bermula saat terjadi pencurian dengan kekerasan (Curas) dilakukan oleh tersangka Madi bersama rekannya masih DPO. Saat itu, tersangka memberhentikan korban ketika pulang malam berdua bersama teman dari selesai potong rambut di Jalan Perkebunan Dusun V Desa Megang Sakti IV.

Seketika itu, tersangka langsung memukul korban dengan buletan kayu dan menodongkan satu pucuk senjata api agar menyerahkan Hp korban.

Lantaran merasa terancam, korban menyerahkan Hpnya, tersangka langsung membawa dua unit Hp VIVO Y12 dan satu unit motor Yamaha Vixion warna abu-abu tahun 2010, dengan Nopol A 3506 FM, kearah Desa Bamasco.

Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan hal yang dialaminya ke kantor polisi, dengan harapan pelaku dan Hp kesayangannya bisa kembali. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 12.000.0000.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan, berdasarkan laporan polisi LP/ B-11/ V / 2021 /Sumsel / Res Mura / Sek. Mgs, tanggal 05 Mei 2021, anggotanya melakukan menyelidikan dan pelacakan keberadaan tersangka dimana yang bersangkutan bersembunyi.

“Selang tiga hari setelah ditangkapnya penada barang hasil curian tersebut, tersangka Madi menyerahkan diri. Kami himbau kepada rekannya yang terlibat dalam perkara curas agar segera menyerahkan diri,” tutup Pamen asal Empat Lawang ini. (rls/dkj)

error: Maaf Di Kunci