LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Jajaran Polsek Lubuklinggau ringkus Tarmiji Alias Toyib (36) warga Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat I lantaran melakukan aksi pencurian.
Toyib ditangkap polisi saat tengah tidur pulas dirumahnya, Selasa (25/7) sekitar pukul 10.00 WIB. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan satu buah linggis, kunci Inggris, palu, obeng dan satu buah tas.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Sofian Hadi menyebutkan, proses penangkapan tersangka. Menurutnya, dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui sedang berada di rumahnya.
“Mendapatkan informasi jajarnya langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang tertidur menjadi lebih mudah ditangkap,”kata Sofian.
Ia menyebutkan, sebelumnya tersangka melakukan aksi pencurian dirumah IIN Deta, Minggu (10/7) sekitar jam 02.00 WIB.
Tersangka bersama satu rekannya masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak pintu dapur rumah korban dengan sebuah linggis.
Setelah pintu terbuka tersangka masuk mengambil barang milik korban berupa 1 (satu) buah HP merk Advan dan uang tunai Rp. 3.000.000. Akibatnya, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 5.000.000
“Saat ini tersangka sudah kita amankan berikut barang bukti untuk pengembangan lebih lanjut,”pungkasnya. (Gie/Red)