Lubuklinggau, Beligat.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riyadi, Minggu (20/10) menjelaskan jika yang mengetahui ada korban narkoba, baik itu saudara maupun tetangga laporkan ke pihak BNN, jangan pernah takut karena pihaknya akan membantu dan mengobati.
“Selama ini masyarakat salah persepsi mengenai hal ini, mereka pikir jika mereka lapor maka akan ditangkap. Padahal jika mereka lapor kita bantu mengobati dan rehap,” jelasnya.
Dirinya melanjutkan, jika orang yang menyalahgunakan narkoba bukanlah orang jahat, karena mereka merupakan korban.
“Orang yang menjual narkoba itu barulah orang jahat. Maka dari itu seyogyanya pemakai narkoba ini harus kita bantu denagan cara diobati dan direhap,” lanjutnya.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan hal ini kepada pihak BNN, karena tidak bakal ditangkap.
“Sampaikan saja ke BNN Lubuklinggau maupun Musi Rawas jika memang ada, dan saat melapor tidak perlu membawa orang tersebut, maka kita akan bantu,” tutupnya.*DekMo