banner 728x250

Lembaga Adat Geram Warnet Buka 24 Jam

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Pengurus Lembaga Pemangku Adat Kelurahan Majapahit sangat geram. Pasalnya, di jalan Majapahit RT. 03 No. 45 Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuklinggau Timur I berdiri usaha warung internet ( Warnet ) ilegal yang beroperasi selama 24 jam sejak 2 ( dua ) bulan yang lalu.

Ketua Lembaga Pemangku Adat Kelurahan Majapahit, Zainal Ariffin menuturkan bahwa keberadaan Warnet tersebut berdampingan dengan rumah ibadah Masjid besar Shuhada, sehingga sangat meresahkan jamaah masjid dan masyarakat sekitar.

“Sebagian besar anak yang memakai seragam sekolah yang bermain warnet bolos sekolah. Selain itu, suara gaduh para pemain games terutama ketika malam hari sangat menggangu ketenangan warga yang akan beristirahat dan disinyalir bahwa ada pemain warnetvyqng membuka situs film porno. Hal ini bisa berpengaruh buruk terhadap moral dan perilaku anak”, kata Zainal.(13/6).

Lanjut kata Zainal, pihaknya bersama pengurus Masjid besar Shuhada, tokoh masyarakat, ketua RT telah beberapa kali rapat membahas masalah tersebut dan memanggil pemilik rumah dan pelaky usaha warnet atas nama Reno.

“Kesimpulannya, bahwa disepakati diminta kepada pemilik usaha warnet saudara Reno untuk menutup usaha tersebut dan yang bersangkutan menyatakan bersedia menutup warnetnya. Namun, ternyata sampai saat ini warnet tetap buka 24 jam tanpa menghiraukan kesepakatan hasil rapat tersebut”, pungkasnya

Dia berharap, semoga Walikota Lubuklinggau SN. Prana Putra Sohe mendengarkan aspirasi Pengurus Lembaga Pemangku Adat Kelurahan Majapahit melalui surat yang akan kami sampaikan guna mrnghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.(Tim/Red)