Muratara, Beligat.com – Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menjadi penyelenggara sekaligus tuan rumah Ajang Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) dan Hadis ke XXV Tingkat Provinsi Sumatera selatan.
Melalui Sekretariat Daerah Bagian Admistrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kabupaten Musirawas Utara acara di selenggarakan pada tanggal 26 April 2019, diketahui menghabiskan anggaran sebanyak 4,4 Miliar untuk belanja Event Organizer STQ tingkat Provinsi.
Namun didalam belanja Event Organizer dengan nilai anggaran sebanyak 4,4 miliar, yang seharusnya di laksanakan dengan metode dilelang secara terbuka akhirnya dilaksanakan dengan metode Penunjukan Langsung (PL).
Diketahui sebelumnya, belanja Event organizer ini telah dilelang atau ditenderkan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Muratara sebanyak 2 kali.
Di lelang pertama, calon pemenang telah didapatkan dan telah berjalan menuju proses Pasca Kualifikasi (PK), namun proses lelang tersebut dibatalkan.
Kemudian ULP kembali melelang untuk kedua kalinya, namun lelang tersebut akhirnya juga dibatalkan.
Menanggapi proses yang akhirnya berakhir dengan metode penunjukan langsung ini, di kutip melalui media rakyatmerdeka.news (21/04/2019) Ahyar selaku Pokja 1 menyebutkan hal tersebut terjadi dikarenakan calon pemenang tidak datang disaat PK kekantor ULP.
“Pokoknya kami nunggu dikantor, tapi mereka tidak datang”, ujar nya melalui sambungan seluler.
Kemudian pihak ULP melakukan lelang yang kedua kalinya, kembali batal dengan alasan yang sama.
Sedangkan untuk metode Penunjukan Langsung (PL), Ahyar mengintruksikan untuk langsung bertanya kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Kalau itu tanya langsung sama KPA nya,”katanya.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut Koordinator Pemuda Indonesia Menggugat (PIM) Reki Alpiko, Selasa (30/04/19) mengatakan sangatlah aneh dana 4,4 Miliyar tanpa melalui proses lelang dan diakhir waktu sudah ada perusahaan muncul secara tiba-tiba selaku pelaksana.
“Entah tidak tau persis pekerjaan ini di berikan ke pelaksana siapa, yang anehnya tiba-tiba muncul saat waktu mepet, dan saya menduga sepertinya telah dikondisikan,”katanya.
Dalam waktu dekat, lanjut Reki pihaknya akan berkoordinasi dengan PIM Palembang membahas hal tersebut bila rasa ada penyimpangan pihaknya akan melaporkan ke Kejati Sumatera Selatan.
“Koordinasi dahulu dengan kawan di Palembang, bila menyimpang kami akan laporkan ke Kejati Sumsel,”tutupnya.*Akew