#Merusak Moral dan Tatanan Akidah
MURATARA, Beligatupdate.com – Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) H. Abdullah Matcik menegaskan jika Lesbian, Gay, Biseksual, Transgander (GLBT) tidak boleh masuk ke Kabupaten Muratara, karena bisa merusak tatanan akidah syariat Islam. Hal tersebut disampaikannya didepan tamu undangan pernikahan salah satu wartawan wilayah Muratara.
“Saya minta kepada para kepala desa, camat dan rekan-rekan OPD yang ada di pemerintahan kabupaten muratara agar LGBT tidak masuk ke wilayah muratara karena itu merusak moral, merusak tatanan akidah syariat islam.” Katanya.
Sekda menjelaskan, kalau dalam rumah tangga, kumpul-kumpul suami istri yang tidak sah menurut syariat dan undang-undang yang berlaku, itu bertentangan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati muratara.
“Kita sudah diatur oleh undang-undang perkawinan dan syariat agama, bahwa laki-laki menikahi wanita menurut syariat agama. Kenapa maunya laki-laki sama laki-laki, wanita sama wanita ? jelas dalam alquran itu sudah melarang,” Jelas Sekda.
Ketahanan rumah tangga, lanjutnya, haruslah kuat dan kokoh sebab akhir-akhir ini ada namanya LGBT, yang lebih dikenal dengan laki-laki suka sama laki-laki, wanita suka sama wanita dan prisex.
“Ini yang membahayakan kita, apalagi di muratara ada salah satu visinya pak bupati dan wakil bupati yaitu mewujudkan masyarakat muratara yang bermartabat,” Ujarnya.
Dia menjelaskan, menurut undang-undang perkawinan no 1 tahun 1974 tentang perkawinan bahwa nikah secara syariat agama harus dicatat.
“Insyah Allah tidak masuk ke dusun kita ini. Seperti yang senang dengan LGBT itu, biarlah orang luar sana, masyarakat muratara tidak akan melaksanakan itu. Juga tidak akan melaksanakan ajaran-ajaran yang melanggar norma-norma agama,” ungkapnya.
Sementara itu tokoh masyarakat sekaligus tokoh agama, Kabupaten Muratara Muhamad Ali mengatakan segala bentuk hubungan yang tidak diikatkan dengan tali perkawinan jelas dilarang dalam ajaran agama, apalagi LGBT itu tindak prilaku yang menyimpang.
“Kita selaku orang indonesia menentang keras terhadap prilaku seperti itu, sebab perbuatan itu jelas dilarang oleh agama kita,”pungkasnya.(Agus Kristianto)