banner 728x250
Lahat  

Lihat Potensi Kebocoran Parkir, YLKI Lakukan Uji Petik

Beligat.com, Lahat- Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia YLKI Lahat Raya, Sanderson Syafe’i, ST. SH menyatakan segera melakukan uji petik parkir sehubungan ada beberapa laporan dari masyarakat kepada YLKI menanyakan masalah transparansi pengelolaan keuangan parkir tersebut, banyak tidak memberikan karcis. Uji petik ini semacam survei yang dilakukan oleh tim. Tim tersebut nantinya akan menghitung jumlah wajib parkir yang masuk ke semua titik objek parkir per hari.

Menurut Sanderson, uji petik ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya kebocoran di tingkat petugas di lapangan. Serta mengetahui seberapa banyak persentase masyarakat di Lahat yang tidak tertib dalam membayar retribusi parkir. “Jadi dari hasil itu kita akan mengetahui permasalahan, kemudian akan dievaluasi, akan diteruskan ke pemerintah daerah” ucapnya.

Sanderson menjelaskan cara kerjanya, yakni tim yang dibentuk itu akan turun ke masing-masing objek retribusi parkir. Karena di Lahat saat ini ada banyak objek parkir baru yang di tempatkan oleh Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Lahat, maka uji petik ini akan digelar selama 15 hari. “Kalau misalnya titik objek parkir yang potensinya pagi hari, maka uji petik akan dilakukan pagi hari, kalau malam hari ya malam hari,” beber Sanderson, Kamis (3/6).

Sehingga harapannya dengan adanya uji petik ini ada data pembanding potensi di objek parkir tersebut sudah bisa dihitung. “Dengan itu kita mengetahui potensi dari masing-masing objek, apakah turun atau naik mendahului,” tandasnya.

Bahkan dengan adanya uji petik ini bisa mengetahui potensi kebocoran di masing-masing objek parkir. “Kalau nanti ditemukan kebocoran di tingkat petugas, maka kita akan merekomendasikan pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan. Kalau kebocoran di tingkat wajib pajak, maka kita rekomendasi perkuat sosialisasi,” tandasnya.

“Jadi kebenaran berapa laporan mereka wajib pajak (pihak RSUD, Citi mall dan PTM) maupun petugas parkir yang memungut retribusi berapa mendapat hasil setiap bulannya yang harus bayar pajak kepada Pemkab dapat dibuktikan,” ujar Sanderson.

Selama ini, tutur dia, kecurigaan masyarakat akan tidak sesuainya pajak penghasilan parkir yang disetor pihak parkir di Lahat itu sebesar 30 persen kepada pemerintah kabupaten, harus dibuktikan dengan dilakukannya uji petik ini.

Dia menyatakan, untuk tempat parkir umum yang harus bayar retrebusi ke pemerintah kabupaten pun akan pihaknya teliti betul, sebab sejauh ini dianggapnya banyak keluhan masyarakat, utamanya yang melakukan pungutan tarif di atas peraturan yang sudah ada dan ditempat yang tidak memiliki dasar hukum.

Ruli (35) warga Bandar Agung, mempertanyakan selama ini parkir di tepi jalan umum di pungut oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat, kenapa sekarang ini diambil alih oleh Bapenda Lahat, apakah kewenangannya memang sudah dialihkan, ujarnya.

Terpisah, Danil (42) warga Kota Lahat mengemukakan, dirinya sangat mendukung atas penertiban dan transparansi pengelolaan parkir di Lahat, dimana warga resah minimarket selama ini gratis namun saat ini di pungut retribusi, padahal bukan di kawasan milik negara, sedangkan pihak pelaku usaha sudah membayar pajak parkir.

Saat diminta tanggapan melalui pesan singkat WA, atas uji petik yang akan dilakukan YLKI Lahat Raya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Lahat Subranudin, SE. M.AP masih belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.

Sementara, Bupati Lahat Cik Ujang, SH melalui Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Lahat Januarsyah.SH. MM saat diminta konfirmasi melalui pesan WA, menjawab “yo silahkan”.*Rls

error: Maaf Di Kunci