Muratara, Beligat.com – Sejumlah kegiatan pengalokasian APBDes dana Desa di Desa Kelumpang Jaya Kecamatan Nibung Kabupaten Musirawas Utara Sumatera Selatan tengah menjadi perbincangan warga dan sorotan aktivis pengiat korupsi.
Dimana dugaan Korupsi Dana Desa Kelumpang Jaya dalam pagu anggaran Tahun 2023 dan Tahun 2024 dalam kurun waktu tiga tahun terakhir tersebut, pemerintah Desa Kelumpang Jaya melaksanakan kegiatan pembangunan Siring atau irigasi dan pengadaan bibit dan hewan ternak.
Bahkan dalam pengadaan kambing dan sapi dapat di duga pembelian pengadaan hewan ternak tersebut tidak sesuai dengan harga yang sebenarnya, informasi yang didapat dilapangan jumlah volume pengadaan bibit dan hewan ternak tidak sesuai dengan jumlah masyarakat yang menerima.
Sejumlah kegiatan pengadaan diantaranya kegiatan alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan dengan sub Kegiatan Penyediaan Bibit Ternak senilai Rp 90.000.000 dan Penyediaan Bantuan Bibit Buah-Buahan Rp 31.000.000.
Selajutnya, kegiatan pengadaan bibit kambing dengan total pagu angaran Rp 167.400.000,-
Menurut keterangan Dari Nara sumber yang enggan disebutkan namanya, Nara sumber Masyarakat dan BPD menjelaskan dengan awak media diduga yang mendapatkan bantuan anak kambing sebanyak 10 Orang, dan bibit ternak kambing tersebut sudah banyak yang mati, jelasnya.
Tak hanya itu, pembangunan Siring sepanjang 900 Meter di tahun 2024 yang menghabiskan angaran Rp 212.922.000 dan pembangunan Siring dengan diameter pekerjaan 580 Meter dengan angaran Rp 334.788.000 di tahun 2023 juga menjadi perbincangan hangat masyarakat lantaran sejumlah masyarakat juga tidak mengetahui letak proyek pengerjaan yang dimaksud.
Menanggapi hal tersebut, Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) PERWIRRA menyatakan tertarik dan tengah melakukan pengkajian dan pengumpulan bukti lapangan, terkait penggunaan anggaran dana Desa di desa Kelumpang Jaya.
“Menarik dari hasil investigasi dilapangan, kita saat ini tengah mengkaji dan menyusun berkas pelaporan, jika nantinya kami temukan dugaan Korupsi Anggaran dana Desa maka sebagai kontrol sosial tentunya akan segera melaporkan secara resmi hal tersebut kepada pihak berwajib, “Ujar Marwan Koordinator LSM Perwira Sumatera Selatan.(Tim)