banner 728x250

LSM Perwirra Lapor Dugaan Korupsi Dinas Perikanan Mura

Beligat.com, LUBUKLINGGAU – Lembaga Swadaya Masyarakat Persaudaraan Wirra Nusantara (LSM Perwirra), melaporkan 15 kegiatan dugaan Korupsi Dinas Perikanan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021 ke Jaksaan Negeri Lubuklinggau, Jum’at (28/10/2022).

Koordinator LSM Perwirra, Marwan mengaku telah mengumpulkan data-data dan melakukan investigasi sebelum pelaporan. Tujuannya untuk mempermudah penyidik dalam mengungkap dugaan korupsi di Dinas Perikanan Mura.

“Saya berharap pihak Kejari dapat memproses laporan dugaan korupsi ini sesuai hukum yang berlaku. Kami minta oknum yang terlibat dapat dipanggil dan diperiksa. Demi penegakan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi,” tegas Marwan seraya menambahkan, Jumat merupakan hari baik untuk menyampaikan laporan dugaan korupsi.

Kepala Dinas Perikanan Mura, Nurhasanah Yoesuf saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya, sudah tidak aktif. Bahkan sebelumnya, upaya konfirmasi langsung pun telah dilakukan. Namun hasilnya nihil, sejumlah wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik justru diusir. (akew/dkj)

error: Maaf Di Kunci