banner 728x250

Lubuklinggau Terima Penghargaan Kota Peduli HAM

Jakarta, Beligat.com – Pemerintah Kota Lubuklinggau menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Ham sebagai kota yang Peduli HAM. Penghargaan diterima Wakil Walikota, H Sulaiman Kohar pada Kegiatan Peringatan Hari Hak Azazi Manusia sedunia ke-70 di Kantor Kementerian Hukum dan Ham Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Pada Acara yang bertema Sinergi Kerja Peduli Hak Asasi Manusia ini, Wawako juga didampingi oleh Kabag Hukum, Hendri Hermani, Kasubag Hukum, Arista Pranuri Kota Lubuklinggau.

Wakil Walikota Lubuklinggau H. Sulaiman Kohar saat menerima penghargaan dari Menkumham Yasona H Laoly, Selasa (11/12) di Jakarta

H Sulaiman Kohar menyampaikan syukur atas penghargaan Lubuklinggau dengan kategori tertinggi yakni ‘Peduli HAM’.

“Saya berharap kedepan Lubuklinggau dapat lebih bersinergi mewujudkan Lubuklinggau yang Peduli HAM disemua kalangan,”katanya.

Dalam Pidato Wakil Presiden, Jusuf Kalla menerangkan Indonesia memiliki konstitusi yang dianggap sama dan setara. mencakup dasar hak-hak manusia.

“Dalam hal penghargaan yang diberikan penghargaan bisa menjaga hak yang tidak diskriminatif. Saya mengapresiasi Kab/Kota Peduli HAM disemua kategori. Dijelaskannya, hak-hak mencakup disegala bidang diantaranya bidang pendidikan dan juga agama,”katanya.

Menurutnya, cara menjaga hak itu dengan toleransi yaitu menghindari intoleran menjadi faktor utama dalam pelanggaran. Dalam pelaksanaannya, hak dan kewajiban juga harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Kemudian, menjaga hak menjaga toleransi dan menghindari tindakan diskriminatif.

Sementara, Laporan Menkumham Yasona H Laoly, menjelaskan penghargaan untuk memotivasi perlindungan HAM bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan perempuan dan anak. Juga meningkatan tanggung jawab.

“Diantara kategori yakni Kota Peduli, Cukup Peduli dan Kurang Peduli sesuai dengan kinerja pemerintah daerah. Sebanyak 201 Kota dan Kabupaten meraih penghargaan peduli HAM dan 75 diantaranya Cukup Peduli,”katanya.

Ia juga mengapresiasi terhadap pencapaian HAM sampai dengan 75 persen. Maka dari itu ia berharap penerapan pelayanan publik berbasis HAM terus ditingkatkan, di Kemekumham sendiri nilai-nilai dan norma HAM telah diterapkan khususnya bagian pelayanan.*Bs/Akew

error: Maaf Di Kunci