MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas akui, di Musi Rawas minim bidan yang berstatus PNS.
Atas dasar hal tersebut, tidak ada salahnya dan sah-sah saja jika ada bidan yang membuka praktek, walaupun berstatus Bidan Praktek Mandiri (BPM) seperti bidan Sukarni warga SP 9 Deda Bangun Jaya Kecamatan BTS Ulu Cecar Kabupaten Musi Rawas, asalkan yang bersangkutan mengantongi izin dan memiliki Surat Terdaftar Register (STR).
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas, M. Nizar menjelaskan bahwa bidan Sukarni sudah memiliki izin praktek, dan sudah diserahkan kepada yang bersangkutan dan tidak menyimpannya.
“Kami tidak menyimpan surat izin bidan Sukarni. Akan tetapi walaupun seorang bidan tidak mengantongi izin ataupun tidak memiliki STR, bisa bantu proses persalinan karena faktor kemanusiaan dengan syarat si pasien membuat surat pernyataan. Namun, secara hukum tidak dibenarkan,”jelas M. Nizar, Senin (09/10).
Lebih lanjut kata M. Nizar, terkait kematian ibu dan bayi saat melahirkan itu sudah kehendak Allah SWT.
“Nyawo berhubungan dengan Allah,”ujarnya.
Ditambahkan M. Nizar, pihaknya dalam waktu dekat akan mengecek kelokasi, dan melakukan pemeriksaan surat kelengkapan bidan Sukarni dan menyelidiki kebenaran kematian ibu yang melahirkan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah memberikan informasi dan dalam waktu dekat kami akan kelapangan,”tegasnya.
Sementara itu, Kasi Akreditasi Hukum dan Perizinan Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas, Marna Wati, ketika hendak dikonfirmasi terkait pemberian izin bidan Sukarni, yang bersangkutan tidak mau menemui awak media.
Sebelumnya, pada Sabtu (07/10) ketika Tim Beligatupdate.com menyambangi kediaman Bidan Sukarni, yang bersangkutan tidak bersedia menjumpai para awak media. Akan tetapi, Yudi Wahyono selaku suaminya yang keluar.
Menurut pengakuan Yudi, dirinya membenarkan jika ada pasien yang bernama Harnani meninggal dunia. Kronologis kejadian berawal dari Harnani datang menemui istrinya yang membuka Praktek Bidan Mandiri (BPM) sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Namun, sekitar pukul 13.00 WIB siang, Harnani melahirkan bayi laki-laki.
“Ibunya tidak tertolong akibat pendarahan karena ari-ari bayi terlilit dan tidak mau keluar, namun bayinya selamat,”ungkapnya.
Sebelum meninggal Harnani sempat dirawat dirumah Bidan Sukarni, tetapi berhubung peralatan medis di tempatnya tidak memadai, sore harinya, Harnani dirujuk ke Klinik Bersalin Dwi Sari di Kota Lubuklinggau.
Di Klinik Dwi Sari, Harnani hanya ditangani sebentar, kemudian dirujuk lagi ke Rumah Sakit dr Sobirin. Namun, dalam perjalanan Harnani menghembuskan nafas teakkhirnya.
“Akibat kami lambat membawa Harnani ke Lubuklingau, karena kami masih menunggu keluarga pasien mencari dana, dan melengkapi berkas persyaratan administrasi lainnya. Ditambah lagi sopir ambulance tidak ada, akhirnya saya sendiri yang menyetir mobilnya,”paparnya.
Terkait legalitas, Yudi tidak bisa menunjukkan izin praktek istrinya.
“Saat ini izin praktek kami masih di Dinkes,”pungkasnya.(Ar/Red)