MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Puluhan Warga Desa Kebur Kecamatan TPK Kabupaten Musi Rawas yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kebur pada Senin pagi (25/09) mendatangi Kantor Bupati Musi Rawas, menggelar aksi unjuk rasa terkait permasalahan yang ada di Desa mereka.
Sejumlah unjuk rasa tersebut disambut Bupati Musi Rawas H. Hendra Gunawan melalui Asisten I EC Preskodesi yang kemudian meminta perwakilan pengunjuk rasa untuk Audiensi di ruanagan Bina Praja Pemda Musi Rawas.
Hadir dalam proses Audiensi tersebut Asisten I, EC Preskodesi didampaingi Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Rawas, Kabid distribusi pangan, Kadis Perkim, Kades Kebur, Umar Hasan dan Sekretaris Desa M. Nuh.
EC. Preskodesi mempersilahkan Koordinator Aksi Jon Heri menyampaikan tuntutannya.
Menurut Jon Heri, ada 4 (empat) persoalan yang menjadi skala tuntutan warga Desa Kebur, yang pertama warga keberatan dengan harga raskin yang ditetapkan Kepala Desa Kebur sebesar Rp. 50.000/15 Kg sementara harga semula Rp.1.600/15 Kg.
Kedua, sampai saat ini Desa Kebur belum memiliki Kantor Desa, sehingga dinilai Perangkat Desa tidak bisa bekerja dengan baik.
Ketiga, warga Desa Kebur mempertanyakan penggunaan Dana Desa tahun 2016 kemana saja.
Keempat, menyangkut pemungutan uang sebesar RpĀ 250.000 sebagai pendaftaran mendapatkan bantuan Bedah Rumah pada tahun 2014. Sedangkan program bantuan Bedah Rumah ada pada tahun 2017 sebanyak 35 unit.
“Untuk itu pihaknya mendesak Bupati Mura segera usut tuntas terkait melambungnya harga raskin didesa Kebur, mendesak Bupati Mura segera bangun Kantor Kepala Desa, mendesak Bupati Mura investigasi penggunaan dana desa tahun 2016 dan mendesak Bupati Mura usut tuntas dugaan pungutan uang pembangunan bedah rumah,”papar Jon Heri.
Menyikapi tuntutan warga tersebut, Kepala Desa Kebur Umar Hasan menjelaskan bahwa terkait maslah harga raskin didesa Kebur itu sudah dirapatkan sebelumnya sesuai kesepakatan.
“Sementara terkait penggunaan dana desa tahun 2016 silahkan di cek dan terkait bedah rumah tanyakan kepda Sekdes serta terkait Kartu KPS itu sudah ketentuan dari Pusat ,”jelas Umar Hasan.
Sementara Sekdes Kebur, M. Nuh menegaskan bahwa di desa Kebur mendapakan bantuan stimulan Bedah rumah swadaya PSPS dan bantuannya berupa alat material bukan dalam bentuk uang dan sudah dikerjakan 29 rumah dari 35 rumah yang mendapatkan bantuan stimulan bedah rumah.
“Jadi berkenaan dengan pungutan tadi, demi allah tidak ada pungutan kecuali materai dan kami telah bekerja secara maksimal,”tegas M. Nuh
Terpisah, Asisten I EC Preskodesi, setelah mendengarkan tuntutan dari warga dan penjelasan dari Kepala Desa maupun Sekdes, menyimpulkan bahwa dirinya memerintahkan Camat, Kepala Desa dan perangkatnya untuk musyawarah kembali terkait ketetapan harga Raskin di Desa Kebur.
“Saya minta persoalan ini cukup selesai di Kecamatan saja jangan lagi dibawa ke Bupati. Silahkan kalian musyawarah dan saya perintahkan Inspektur untukĀ cek kelokasi bedah rumah hari ini juga,” pungkasnya.(Ar/Red)