MUSI RAWAS, Beligat.com – Apes yang dialami oleh, MA (28) warga Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Pasalnya usai mengucapkan janji suci (Ijab Qabul) pernikahan, namun terpaksa pengantin baru ini diringkus anggota Polsek Megang Sakti, ketika hendak pulang ke Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi, tepat didepan Mapolsek BTS Ulu, sekitar pukul 22.30 WIB, Rabu (19/9).
Tersangka diringkus diduga melakukan aksi Pencurian dengan Kekerasan (Curas) terhadap, Shella Okta Viansi (20) seorang mahasiswi disalah satu perguruan tinggi dikota Lubuklinggau.
Kejadian yang dialami korban asal warga Jalan Yos Sudarso, Gang Binjai, RT. 03, Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I ini, terjadi diarea kebun karet warga di Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 14.00 WIB, Senin (17/9).
“Tersangka terpaksa kami ringkus, saat hendak pulang kerumah usai melaksanakan pernikahan di area SP 4, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura,” kata Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Romi, Jumat (21/9).
Iptu Romi menjelaskan, kejadian perkara curas diduga dilakukan tersangka. Bermula saat tersangka menghubungi korban dan berjanjian untuk bertemu didepan SM Swalayan Batu Urip.
Setelah bertemu, tersangka meminta korban untuk menemaninya ke Kecamatan Megang Sakti untuk mengambil uang sejumlah Rp. 2.000.000.
Karena sudah kenal maka korban mau menemani tersangka dengan menggunakan Sepeda Motor Yamaha Mio BG-3976-HU milik korban.
Dalam perjalanan tersangka meminta korban untuk mengadaikan HP Oppo milik korban disebuah warung untuk membeli minyak dan rokok dengan alasan setelah pulang dari Kecamatan Megang Sakti dan mendapatkan uang maka Hp milik korban akan ditebus.
Sesampai di Kecamatan Megang Sakti, tersangka dan korban berputar-putar mengendarai sepeda motor hingga membawa korban ke area perkebunan karet warga.
Sesampai dilokasi, tersangka meminta korban untuk turun dari sepeda motor. Kemudian tersangka dan korban turun dari motor dan sempat mengobrol sesaat.
Tiba-tiba tersangka memukul pipi dan perut korban menggunakan tangan sehingga korban terjatuh ditanah.
Melihat korban terjatuh tersangka langsung mengendarai sepeda motor korban yang mana kunci kontak sepeda motor korban masih berada dimotor dan langsung pergi meninggalkan korban sendirian.
“Akibat kejadian itu, korban melapor kepolsek berharap tersangka bisa diringkus dan sepeda motor korban kesayangannya bisa kembali,” jelas pria berseragam coklat ini.
Lebih lanjut, Iptu Romi menjelaskan, setelah mendapat laporan korban, anggota langsung melakukan pengejaran dan penyelidikan dimana keberadaan tersangka.
Lalu mendapatkan informasi bahwa tersangka akan melaksanakan pernikahan di SP. 4 Kecamatan BTS.Ulu Cecar.
Selanjutnya melakukan kami melakukan koordinasi dengan anggota Polsek BTS Ulu, untuk melakukan penangkapan.
Sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka yang saat itu bersama keluarganya selesai melaksanakan pernikahan akan pulang ke Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi melintas didepan Polsek BTS.Ulu.
Tersangka langsung disetop oleh anggota, dan langsung meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan dan digelandang ke Mapolsek Megang Sakti dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Enjie)