banner 728x250

Manager PLN : Berita Beredar Tidak Sesuai Yang Diinformasikan

Manager PLN Rayon Lubuklinggau Area Lahat Rizal Alfian

Lubuklinggau, Beligat.com – Aksi pemutusan aliran listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) secara sepihak oleh PLN di jalan Protokol Lubuklinggau akibat penunggakan pembayaran senilai Rp3,8 miliar selama enam bulan sejak Juli lalu, membuat Managemen PLN Rayon Lubuklinggau menyampaikan permintaan maaf kepada Pemkot Lubuklinggau dan Walikota H SN Prana Putra Sohe.

Pernyataan maaf ini disampaikan oleh Manager PLN Rayon Lubuklinggau Area Lahat Rizal Alfian, Rabu (02/01) dalam agenda Rakor awal tahun dihadapan seluruh peserta Rakor yang digelar di Gedung Kesenian.

“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya apa yang kami lakukan, namun semata-mata karena tugas bukan untuk mencari sensasi. Kami selalu koordinasi dan komunikasi dengan atasan di PLN Cabang Lahat dan Palembang, saya tidak sendiri dan mendapatkan instruksi dilakukannya pemutusan pada Sabtu siang (29/12) bersama tim dari Lahat. Kemudian kami mendapat keterangan adanya komitmen pembayaran dan juga sisa di awal tahun ini. Kami hanya menjalankan tugas pak,” ujar Manager PLN dengan sedikit terbata-bata.

Selanjutnya Rizal mengatakan sebenarnya permasalahan ini sudah clear, sudah dimediasi oleh pihak kejaksaan dan beliau sudah memenuhi panggilan DPR hanya saja banyak berita yang beredar tidak sesuai apa yang beliau informasikan.

“Ada kalimat yang bukan keluar dari saya, saya juga punya buktinya, informasinya lewat WA dan bisa dicek, seakan-akan beritanya PLN yang menanyakan kemana sisa anggaran yang sudah disetor ke masyarakat, jujur kami sampaikan kami hanya memohon sisa pelunasan dan tidak melebar kemana-mana,”jelasnya.

Sementara Walikota H SN Prana Putra Sohe langsung merespon pernyataan tersebut yang seharusnya dikoordinasikan.

“Sudah berapa banyak setiap tahun Pemkot membangun fasilitas kelistrikan dan kontribusi yang lain. Jangan terjadi lagi pemutusan itu, apalagi ini gamblang diberitakan dengan mengajak wartawan meliput pemutusan arus. Provinsi saja hutang sama kita Rp23 miliar, pusat Rp36 miliar apalagi presiden hutang gaji 14 belum juga, tapi tidak ribut-ribut sampai harus memadamkan aliran listrik PJU dan action ajak wartawan saat pemutusan,” tegas Nanan.

Berkenaan dengan itu, Nanan mengingatkan apa yang dikelola adalah uangnya rakyat tidak hanya di pemerintah termasuk di PLN juga.

“Sama saja seperti pelanggan restoran dikenakan pajak PPn-nya begitupun PLN ada pajak yang langsung dibayar konsumen. Pemkot sendiri memberi fasilitas infrastruktur dikenakan Rp13 miliar. Itupun masih dimintai lagi oleh PLN kepada Pemkot Rp8,5 miliar. Solusinya, dibuat meteran PJU itu. Silahkan Pak Misno minta PLN memasang karena itu kewajiban PLN membuatnya, kita bayar berapa?. Kalau seperti ini tidak jelas sama saja nembak pucuk kudo,” seloroh Nanan disambut anggukkan Misno, Kabid PSU Disperkim Lubuklinggau.

Tidak sampai disitu, Nanan juga meminta tiang listrik yang ada di lingkar utara jangan terlalu mepet dengan jalan pendiriannya karena akan dianggap warga itu batas DMJ.

“Jalan jadi seperti terowongan PLN saja, Bagian Hukum surati PLN DMJ-nya harus 40 meter dari as jalan. Termasuk juga Gardu Induk terapkan DMJ dan wajibkan IMB karena membangun harus ada IMB,” sampai Nanan dengan wajah memerah.

Tak hanya itu Nanan juga menjelaskan bahwa PPJ termasuk dalam komponen pajak daerah yang merupakan salah satu sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah), Kota Lubuklinggau.

PPJ tersebut merupakan target PAD, yang kemudian dituangkan kedalam APBD Kota Lubuklinggau sebagai sumber pendapatan, yang kemudian pengelolaannya disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Kota Lubuklinggau, dimana untuk target PAD melalui PPJ  pada tahun 2018 adalah sebesar 16 Milyar rupiah yang telah terealisasi sebesar 13 Milyar rupiah.

Sedikit informasi yang dapat kami sampaikan bahwa Pemkot Lubuklinggau saat ini telah mengeluarkan dana sebesar 5 Miliar rupiah untuk pembayaran penerangan jalan kepada PLN.

Disamping itu, Pemkot Lubuklinggau juga telah mengeluarkan dana lebih kurang 8 Miliar rupiah untuk membangun infrastruktur kelistrikan di Kota Lubuklinggau, yang tentunya sangat membantu PLN dalam menyediakan arus listrik kepada pelanggannya di Kota Lubuklinggau, serta juga merupakan pemenuhan kewajiban Pemkot Lubuklinggau akan penyediaan
Infrastruktur kelistrikan kepada seluruh masyarakat.

Apabila kita melihat total dana yang telah dikeluarkan khusus untuk sektor kelistrikan ini melalui sumber dana pendapatan PPJ pada TA 2018, Pemkot Lubuklinggau telah mengeluarkan anggaran sebesar 13 Milyar rupiah, dimana apabila melihat dari jumlah tersebut, maka pendapatan melalui PPJ tersebut tidak perlu menjadi perdebatan publik lagi, karena belanja yang telah dikeluarkan Pemkot Lubuklinggau telah sesuai dengan realisasi pendapatan PPJ.

Polemik tentang tunggakan penerangan jalan umum ini sebenarnya telah mencapai titik temu dengan PLN Lubuklinggau, dimana pada saat ini lampu jalan yang sempat dipadamkan aliran listriknya, kini telah kembali dapat menerangi pengguna jalan.

Dapat juga kami informasikan bahwa, masalah tunggakan ini tidak terjadi apabila transfer dana dari Pemerintah Pusat kepada Pemkot Lubuklinggau tidak mengalami keterlambatan (dimana pemerintah pusat sampai saat ini, belum melakukan transfer dana untuk Triwulan IV tahun 2017 dan Triwulan IV tahun 2018, yang pertriwulannya adalah sebesar 36 Milyar rupiah) yang tentunya hal ini sangat mempengaruhi APBD Kota Lubuklinggau, dimana dana tersebut telah dituangkan dalam komponen belanja APBD Kota Lubuklinggau, termasuk di dalamnya kewajiban pembayaran penerangan jalan umum kepada PLN.

Pemkot Lubuklinggau sangat berterima kasih terhadap kritikan dari seluruh lapisan masyarakat, namun perlu juga diperhatikan adalah validitas  informasi yang tengah berkembang, sehingga informasi tersebut kredibel dan tidak menggiring opini masyarakat ke arah yang negatif, dengan harapan agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengawasi kinerja Pemkot Lubuklinggau secara bertanggung jawab.

“Pembangunan infrastruktur kelistrikan yang sudah dilakukan pemkot, di satu sisi juga menguntungkan PLN karena akan menambah pelanggan PLN,” jelas Nanan. *Akew

error: Maaf Di Kunci