Musirawas, Beligat.com – Mantan ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2015, Alimron, S.Pd, sah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Musi Rawas (Mura) periode 2019-2024, setelah melalui rapat pleno KPU Mura, yang dilaksanakan selama beberapa hari tersebut.
Mantan jurnalis ini memperoleh suara terbanyak dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Daerah Pemilihan (Dapil) 5, Kecamatan Muara Kelingi dan Muara Lakitan, dalam pesta demokrasi yang dilakukan beberapa hari yang lalu.
Dari penghitungan suara yang diperoleh PKS, Alimron mengungguli semua Calon Legislatif (Caleg) dari PKS, sehingga dirinya mendapat jatah satu kursi DPRD kabupaten Musi Rawas.
Dengan hasil tersebut, dirinya tak lupa bersyukur dan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu mensukseskan apa yang menjadi hajatnya.
“Kepada semua pihak saya ucapkan terimakasih karena telah membantu, baik itu pemikiran, tenaga, dan yang lain sebagainya,” katanya.
Sebagai anggota dewan terpilih, dirinya siap menampung semua aspirasi masyarakat untuk kemajuan daerah dan kabupaten Musi Rawas.
“Saya akan mencoba menempatkan diri saya dimana semestinya, dalam arti saya siap sebagai penyambung lidah guna menyampaikan kemauan dan inspirasi masyarakat agar bisa terlaksana,” ujarnya.
Sebagai catatan, perolehan suara terbanyak dapil 5, kecamatan Muara Kelingi dan Muara Lakitan, dan berhak menjadi anggota dewan kabupaten Musi Rawas, diawali Partai Nasdem, atas nama Hendra Adi Kesuma, Partai Golkar, Firdaus, SE, Partai Gerindra, Yani Yandika Saputra, S.Farm, Partai PDIP, Aliudin, Partai Demokrat, Alamsyah, SH, Partai PAN, Wahyu Sumadi, Partai PKS, Al Imron, S.Pd, dan Partai PKB : M. Jas Karim.*Agus Kristianto