Beligat.com, MURATARA – Massa dua desa yakni Desa Karanganyar, Batu Gajah, Senin (17/5) malam melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokir Jalinsum. Aksi tersebut sebagai imbas ditegakkannya Perda 17/2019 tentang Larangan Pesta Malam.
Pantauan di lapangan, blokir jalinsum dilakukan dengan cara membakar kayu dan ban di tengah jalan. Akibatnya beberapa desa tidak bisa dilalui. (arfani/dkj)