banner 728x250

Massa GMNI Tagih Janji Walikota

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Lubuklinggau,Selasa (2/5) menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Walikota menagih janji Walikota Lubuklinggau.

Pengunjukrasa dari Dewan Pimpinan Cabang GMNI Lubuklingau menggelar aksi menagih janji Walikota yang masa jabatannya hanya tersisah 1 tahun lagi.

Ketua GMNI Lubuklinggau, Angga Juliansyah Nasution menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya mendesak Walikota untuk memperhatikan guru honorer terutama soal kesejahteraan guru honorer.

Kedua GMNI Cabang Lubuklinggau menganggap pembangunan Infrastruktur belum maksimal karena tidak ada skala prioritas dalam membangun infrastruktur sehingga banyak sekali bangunan – bangunan yang terbengkalai.

Ketiga massa mendesak walikota untuk segera memperbaiki drainase-drainase yang ada disepanjang jalan karena sering banjir.

GMNI juga mendesak DPRD dan Dinas ketenagakerjaan untuk melakukan sidak dan memanggil para pelaku usaha yang menahan ijazah asli karyawan, karena bertentangan dengan UU NOMOR 13 Tahun 2003.

“Pemerintahan Nansuko gagal karena hanya membangun – membangun saja tanpa memperhatikan rakyat kecil, tingkat kemiskinan semakin bertambah, serta pengangguran dan lapangan pekerjaanan tidak ada belum lagi dengan harga sembilan bahan pokok sudah semakin meroket mana bentuk kepedulian pemerintah kota lubuklinggau terhadap rakyat kecil,”ucap Angga.

Sementara itu, Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menyikapi bahwa jika ada Ormas atau OKP mau berunjukrasa sah-sah saja karena dijamin UU dan cerminan negara yang berdemokrasi.

Namun, menurut Nanan, pemerintahannya telah memberikan ruang diskusi yaitu program 2 jam bersama Walikota yang terbuka untuk masyarakat umum yang hendak menyampaikan kritik,saran dan masukan kepada dirinya.

“Kita ada 2 jam bersama Walikota untuk bersiskusi menyikapi kebijakan dan mengkritisi kekurangan. Tapi kalau orasi ya itu sah-sah saja,”kata Nanan.

Menyikapi tuntutan pengunjukrasa, Nanan meminta agar pelaku usaha yang terbukti menahan ijazah karyawannya harus dilaporkan, kemudian soal drainase pemerintah sudah melakukan perbaikan dan melakukan pengerukan sampah-sampah didalam drainase.

“Kalau ada perusahaan yang nahan ijazah ya laporkan saja, nah kalau drainase itu sudah kita anggarkan semuanya,”pungkasnya. (Reki/Febri/Red)

error: Maaf Di Kunci