Musi Rawas, Beligat.com – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di jalan lintas Provinsi, desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kamis (28/2) sekitar pukul 14.00 wib. Sehingga kedua korban lakalantas tersebut dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Siti Aisyah, kota Lubuklinggau, guna dilakukan penanganan.
Dalam kecelakaan tersebut, korban atas nama Herman Sawiran (53), warga RT 02, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, kota Lubuklinggau mengalami Luka Berat (LB) yakni patah kaki sebelah kanan, dan patah tangan sebelah kanan. Sedangkan satu korban lagi atas nama Arto Rito Sinurat (15), yang merupakan seorang pelajar, warga kelurahan Marga Mulya, kecamatan Lubuklinggau Selatan II, kota Lubuklinggau mengalami Luka Ringan (LR) di kening dan hidung, serta luka lecet pada tangan sebelah kiri.
Kronologis kejadian, sekira pukul 14.00 wib dijalan lintas Provinsi desa Tanah Periuk, melaju kendaraan bermotor Honda Revo tanpa Nopol yang dikendarai Arto Rito Sinurat yang melaju dari arah Tugumulyo menuju arah Lubuklinggau. Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ingin mendahului kendaraan lain jenis mobil yang tidak diketahui merk-nya, sehingga masuk jalur kanan atau jalur lawan.
Sementara, korban Herman Sawiran yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Nopol BG 5683 HS yang melaju dari arah berlawanan tidak bisa mengelak lagi, sehingga kecelakaan terjadi.
Sementara, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono membenarkan jika telah terjadi lakalantas di jalan lintas provinsi, serta telah membawa korban ke Rumah Sakit untuk dilakukan perawatan.
“Kita sudah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo tanpa Nopol dan tanpa STNK, dan sepeda motor Yamaha Mio nopol BG 5683 HS beserta STNK yang dikendarai kedua korban. Dan kita juga telah mengambil tindakan, yakni mendatangi TKP, olah TKP, mencari keterangan saksi, melaksanakan koordinasi dengan JR, membuat LP dan sket TKP, dan melakukan penyidikan,” pungkasnya.*Agus Kristianto