#Data Penerima PKH Berubah Dengan Sendirinya
MURATARA, Beligatupdate.com – Masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bingung dengan mekanisme penerima bantuan dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjadi program pusat. Hal ini disampaikan salah satu warg desa Embacang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.
LS didampingi suaminya ZN menuturkan, ditahun 2016 dirinya masih mendapatkan bantuan dana PKH melalui kantor pos, namun ditahun 2017 dirinya tidak mendapatkan lagi bantuan tersebut menurut keterangan pengurus PKH Kecamatan Karang Jaya atas nama “S”.
“Terakhir saya dapat bantuan PKH tahun 2016, ditahun 2017 saya tidak dapat lagi kata pengurus kecamatan karang jaya atas nama S, tapi tahun 2018 saya dapat lagi. Jadi disini timbul tanda tanya besar bagaimana mekanisme penerima bantuan PKH, apakah disana ada permainan,”katanya kepada awak media.
LS menceritakan, ditahun 2016 dirinya masih mendapatkan bantuan dana PKH melalui kantor pos, namun ditahun 2017 dirinya tidak mendapatkan lagi bantuan tersebut menurut keterangan pengurus PKH kecamatan Karang Jaya.
“Ketika saya ingin mengambil dana bantuan PKH ke Rupit, ketua kelompok mengatakan jika saya tidak lagi mendapat bantuan tersebut, hal ini diketahui dari ibu “S”. Merasa kurang puas saya meminta agar menghubungi ibu “S”, dan memang benar ia mengatakan saya tidak lagi mendapat bantuan tersebut. Na di tahun ini ternyata saya dapat lagi bantuan,”ceritanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, jika uang di dalam ATM miliknya berkurang dengan sendiri, padahal dirinya belum pernah sekalipun mengambil uang bantuan tersebut.
“Sewaktu saya menerima buku tabungan itu masih kosong, untuk lebih jelas saya langsung mengecek ke bank BRI Simpang Nibung, setelah dicek ada kode 3 didalam buku tabungan penarikan melalui ATM sebanyak dua kali, dan itu terjadi pada bulan Februari 2018. Sedangkan bantuan itu sendiri kami terima pada tanggal 19 Maret 2018,”jelasnya.
Sementara Ketua Kelompok PKH Desa Embacang Ilir Kecamatan Karang Jaya “AS” membenarkan bahwa nama LS masih ada di data tahun 2017.
“Benar nama Ayuk (Kakak Perempuan-red) LS itu masih ada didata, tapi ayuk itu tidak mengambil bantuan PKH-nya, karna omongan dari pengurus PKH ayuk itu sudah dianggap mampu. Karna aku tergabung dalam PKH dan ayuk LS itu masih keluarga juga makanya saya panggil ayuk LS itu karna namanya masih ada,”terangnya.
Hal serupa juga dikatakan Heru Kepala Desa (Kades) Embacang Ilir Kecamatan Karang Jaya, ia mengatakan saat pembagian bantua PKH nama si LS itu memang masih ada.
“Sewaktu saya melihat data penerima bantuan PKH saya melihat nama LS ada, makanya saya telpon dan meminta dirinya mengambil sendiri, kalau ada masalah dan ingin tahu lebih lanjut silahkan hubungi ketua kelompoknya,”ujar Kades.
Terpisah Ketua Pengurus PKH Kecamatan Karang Jaya, Fauzi mengatakan yang mengambil uang itu tidak ada, dan mengarahkan untuk menemui kepala Dinas Sosial dan meminta penjelasan kepadanya.
“Tidak ada yang mengambil uang tersebut, artinya uang mereka yang di tahap satu dan dua tidak hilang dan masih ada di bank Mandiri, kalau tidak silahkan tanyakan langsung kepada kepala Dinas Sosial,”ungkapnya.
Disinggung mengenai berubahnya data penerima bantuan PKH, dirinya mengatakan tidak tahu dan juga tidak merubahnya.
“Kalau mengenai perubahan data penerima PKH kami tidak tahu, mungkin berubah sendiri,”pungkasnya. *Agus Kristianto