LUBUKLINGGAU, Beligat.com – Hendak melarikan diri dan memegang Senjata Api Rakitan (Senpira) dengan tangan kanan, terpaksa polisi harus melepaskan tembakan tearah dikaki kirinya.
Itula yang dilakukan oleh, Mardiyanto (42) warga RT 10, Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, sekitar pukul 23.00 WIB, Selasa (11/9).
Tersangka diringkus diduga telah mengancam sekaligus membahayakan nyawa, Sutopo (55) yang tidak lain tetangganya sendiri, lantaran menuduh korban berselingkuh dengan istrinya, sekitar pukul.
“Takut membahayakan anggota, tersangka terpaksa kami lakukan tindakan tegas, karena mencoba melarikan diri sambil memegang senpira,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Sunandar melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Aprinaldi, Rabu (12/9).
Iptu Aprinaldi menjelaskan, tersangka kami ringkus setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka disalah satu rumah di Kelurahan Jawa Kanan SS.
Kemudian anggota langsung meluncur kelokasi kejadian, saat anggota tiba dilokasi langsung melakukan pengerebekan, namun tersangka mengetahui adanya anggota melakukan penggerebekan bukannya menyerah melainkan mencoba melarikan diri sambil memegang senpira ditangan kanannya.
Anggotapun melepaskan tembakan peringatan keudara, tapi tersangka tidak menghiraukan, terpaksa anggota melepaskan tembakan terarah dikaki kirinya hingga tersangka sepoyongan dengan mudah diringkus.
Selanjutnya, tersangka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Siti Aisyah (RSSA) Lubuklinggau guna mendapatkan perawatan medis.
“Saat kami introgasi, tersangka mengakui telah menembak kaca jendelah rumah korban dengan senpira sebanyak satu kali dan mengancam membunuh korban,” jelas mantan Kanit Regident Polres Mura ini.
Lebih lanjut, Iptu Aprinaldi menjelaskan, dari pengakuan tersangka, motif tersangka mengancam korban, lantaran tersangka menunduh korban berselingkuh dengan istrinya.
Sehingga tersangka emosi lalu menembak kaca rumah korban sebanyak satu kali menggunakan senpira dan sekaligus mengancam akan membunuh korban.
“Maka dari laporan korban karena merasa terancam, tersangka kami ringkus,” tutup Aprinaldi.(Enjie)