banner 728x250

Menpora Minta Pemerintah Daerah Suport Kader Inti Pemuda Anti Narkoba

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Menteri Pemuda dan Olahraga RI, H Imam Nahrawi secara resmi mengukuhkan 40 kader inti pemuda anti narkoba Kota Lubuklinggau berbarengan dengan 320 kader inti di delapan kota/kabupaten di provinsi Sumsel, Kamis (15/6) di griya Agung Palembang.

MENPORA RI Imam Nahrawi Menyerahkan Sertifikat Kader Inti Narkoba kepada koordinator Lubuklinggau,Sri Prades. Foto/Doc.Fradez

Ke-40 kader inti pemuda anti narkoba Kemenpora RI wilayah Kota Lubuklinggau yang dikukuhkan Menpora RI, Imam Nahrawi yaitu Sri Prades, Leo Chandra, Aqil Maulidan,Sandika Sepyan Saputra, M Ilham Jauhari, Puteri Lestari, Selly Silviana, Nadia dwi kalla, Riki Subagio, Ella Ramadhanti,Meta Mayora, Nizar,Yuyung Anggara, A Faturrahman, Rian Kuswara, Rian kusukma, Aprilsa Milenia, Maldi,Okta Wulandari, Wakhidayah, Aziman, Hezah Hasana, Novita, Iqbal, Anugerah Langgeng, Moga Perdana.Veniri Lestari,Nadila,Anita, Dwi retno,Siti nursia, Maria, Denny Ardiansyah,M Taruna.

“Tugas pokok dan fungsi kami sesuai dengan instruksi menpora adalah memerangi narkoba dan mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba, dan membantu BNN,Pemkot dan Kepolusian dalam mensosialisasikan bahaya narkoba,”kata koordinator inti pemuda anti narkoba Lubuklinggau, Sri Prades.

Dikatakannya, kader pemuda anti narkoba siap bermitra dan menjadi mitra BNN, Satnarkoba dan pemerintah dalam mensosialisasikan dan memerangi narkoba di di Kota Lubuklinggau.

“Kita sudah diberikan target oleh Menpora, satu kader harus merekrut 25 orang rekan sebaya menjadi kader anti narkoba, ini yang akan kita lakukan segera,”ujarnya.

Dia berharap pemerintah,BNN, dan kepolisian dapat mendukung program kader inti kota Lubuklinggau, sebab Menpora dan Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk mensuport kader inti anti narkoba.

Foto bersama kader inti pemuda anti narkoba Lubuklinggau dengan duta anti narkoba Sumsel, Luxury Alex Noerdin. Foto/Doc.Fradez

Sedangkan saat mengukukan 360 kader inti narkoba se Sumsel, H Imam Nahrawi mengatakan Indonesia sudah berstatus darurat Narkoba. Penggunanya tercatat sudah mencapai lebih dari 5,1 juta jiwa dan setiap tahunnya sekitar 15 ribu jiwa melayang karena menggunakan narkoba.

“Selamat atas amanah baru sebagai pemuda anti narkoba. Amanah ini cukup berat. Tapi kalau dilaksanakan secara ikhlas dan tulus, maka akan memudahkan kita untuk bersama-sama memperingatkan akan bahaya narkotika,” ucap Imam.

“Semoga tugas ini dapat dilaksanakan dengan baik karena tidak mudah menjadi pemuda anti-narkoba. Karena tantangan di lapangan tak seperti yang ada di forum ini. Kalau sudah dilantik tadi berarti saudaraku semua harus siap berkata saya pemuda antinarkoba,” ucapnya melanjutkan.

Mayoritas pengguna narkoba di Indonesia berada pada usia produktif antara 24-30 tahun.

Karena kurun usia tersebut masih termasuk ke dalam usia muda, maka Imam beserta Kementerian Pemuda dan Olahraga merasa wajib ikut mengambil peran dalam mengajak pemuda Indonesia terlibat upaya pencegahan bahaya narkoba.(Red)

error: Maaf Di Kunci