Lubuklinggau, Beligat.com – Mewujudkan Kota Lubuklinggau Metropolis Madani yang dicanangkan oleh Walikota, H. SN Prana Putra Sohe dan Wawako, H Sulaiman Kohar (Nansuko) masih sebatas cita-cita.
Peringatan Hari jadi Kota Lubuklinggau yang ke 17 ini, hendaknya menjadi momentum bagi Pemerintahan Nansuko untuk mewujudkannya menjadi nyata.
Ketua Pemuda Mandala Trikora Kota Lubuklinggau-Kabupaten Musirawas, Mirwan mengungkapkan, memasuki usia 17 tahun Kota Lubuklinggau pada tanggal 17 Oktober 2018 nanti, tentu sudah banyak ragam perjalanan di dalamnya. Artinya sepanjang usia Kota Lubuklinggau, berbagai perubahan mengiringi proses perkembangan Kota Lubuklinggau.
Perubahan dan perkembangan itu, minimal diperlihatkan dengan pembangunan infrastruktur dan terbukanya akses di 8 kecamatan. Namun, kedepan kepemimpinan Nan-Suko akan diuji kemampuannya menyangkut kebijakan publik.
Seperti terwujud nya Kota Lubuklinggau Metropolis Madani, Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), meningkatkan daya saing ekonomi dan kesejahteraan, Infrastruktur berwawasan lingkungan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Selain itu, 12 program yang menjadi prioritas yakni, optimalisasi tempat ibadah sebagai pusat ekonomi dan budaya, optimalisasi kapasitas organisasi kemasyarakatan, pencegahan korupsi dengan berbasis teknologi informasi, tunjangan daerah berbasis kinerja, optimalisasi layanan kesehatan, 100 persen pendidikan gratis, beasiswa S1 dan mahasiswa bagi yang berprestasi, peningkatan dasar infrastruktur perkotaan, menciptakan lapangan pekerjaan dengan menyerap tenaga kerja lokal, pembangunan objek wisata baru, optimalisasi kinerja dari RT, dan taman olahraga,” bebernya.
Namun Walikota-Wawako yang menang telak di pilkada 2018 dengan memperoleh kepercayaan penuh dari masyarakat mendapatkan suara sebanyak 62.917 suara atau sebanyak 56,18 persen dari suara sah. ini juga mempunyai tiga ( 3) program yang paling di unggulkan yaitu, a). Membuat lembaga keuangan berbasis di masjid. b). Pengembangan industri hilir dan pengelolahan. c). Pembangunan danau dan pantai buatan.
Untuk mewujudkan itu, kata Mirwan harus dituang dalam kebijakan publik Walikota dan Wawako disejumlah peraturan daerah dalam rangka
mengaktualisasi program dan visi misi mereka meningkatkan taraf hidup warga Kota Lubuklinggau.
“Bila terlaksana, berarti Pemerintahan Nansuko boleh disebut berpihak kepada publik(Masyarakat). Sebaliknya apabila kebijakan publik dalam peraturan daerah itu tidak menyentuh kebutuhan hajat hidup rakyat banyak berarti gagal mengakomodir kepentingan
rakyat,” katanya.
Terakhir, Kota Lubuklinggau, harus dibangun melalui grand desain yang menyejahterakan warganya. Desain besar itu harus terekam dalam kebijakan pemerintahan H. SN Prana Putra Sohe dan H. Sulaiman Kohar, yang mesti berpihak kepada masyarakat Kota Lubuklinggau, dan memuat arah pembangunan berwawasan ke depan dan mensejahterakan. Sehingga tujuan meretas impian masyarakat Kota Lubuklinggau Metropolis Madani menjadi nyata,” pungkasnya.*Akew