banner 728x250
Lahat  

Miliki Hubungan Keluarga Dengan Caleg, Ketua Panwascam Kota Agung Buat Pernyataan Terbuka

LAHAT, Beligat.com – Untuk menjaga intergritasnya sebagai penyelenggara Pemilu, Ketua Panwascam Kota Agung, Kabupaten Lahat secara terbuka menyampaikan memiliki hubungan kekeluargaan dengan salah satu calon Legislatif di Kabupaten Lahat.

Dalam surat terbuka tersebut, Hamidi selaku ketua Panwascam kota agung mengungkapkan bahwa dirinya memiliki hubungan kekeluargaan dengan dengan seorang bakal calon Legislatif Dapil 4 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yakni Gita Bayu Gustiance.

“Pernyataan ini saya sampaikan untuk memenuhi amanat UU, terwujudnya integritas, profesionalitas, kemandirian, dan transparansi dalam menjalankan tugas, kewenangan, dan kewajiban sebagai penyelenggara Pemilu,” ujar Hamidi

Pernyataan terbuka itu juga dimaksudkan untuk mencegah konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan oleh dirinya dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai penyelenggara Pemilu.

Surat pernyataan yang dibuat Hamidi tersebut dengan nomor 23 /kt-pm.01.00/k.ss.03.10/11/2023 merujuk pada pertama, Pasal 2 Peraturan DKPP RI Nomor 2 Tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu. Petama Pasal 8 ayat K berbunyi “Menyatakan secara terbuka dalam rapat apabila memiliki hubungan keluarga /atau sanak saudara dengan,peserta pemilu,dan tim kampanye,”

Kedua pasal 14 ayat a berbunyi “Mengumumkan adanya hubungan atau keterkaitan pribadi yang dapat menimbulkan situasi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas Penyelenggara Pemilu,” (NAS)

error: Maaf Di Kunci