banner 728x250

Miliki Narkoba, Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Polisi

Lubuklinggau, beligat.com – Tindakan tegas terukur terpaksa diberikan jajaran Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau terhadap Pengedar Narkoba yang mencoba melawan Petugas.

Hal ini dijelaskan Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Sopian saat melakukan press confrence pada (21/01/2020) di Polres Lubuklinggau.

“Polres Lubuklinggau kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika, pada hari senin tanggal 20 Januari 2020 sekira pukul 06.00 wib di jalan kenanga 2 lintas gang permai 15 RT. 08 Kel. Batu urip Kecamatan Lubuk Linggau utara 2, Kota Lubuk linggau dan mengamankan pasangan bukan suami isteri yaitu H (30) laki-laki, warga megang sakti Kabupaten Musi Rawas, bersama E (27), perempuan warga Batu Urip Kota Lubuk Linggau,”kata Kapolres Lubuklinggau.

Dari tangan kedua tersangka ini, lanjut Kapolres juga diamankan 1 bungkus plastik klip yang berisikan 48,44 gram narkotika diduga jenis sabu dan 1 pucuk senjata api rakitan (senpira) beserta 5 butir peluru.

“Kronologis penangkapan, Senin pagi (20/01/2020) Anggota Sat Narkoba dipimpin Kasat Narkoba Iptu Sopian, mendapat informasi akan adanya transaksi narkotika di TKP, lalu Anggota melakukan undercover, dan ternyata benar ditemukan kegiatan dimaksud. Lalu secara langsung Tim melakukan upaya penangkapan dan pengeledahan rumah Tersangka E dan H,”katanya.

Kemudian H mencoba melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dengan cara menodongkan senpira kearah petugas serta melakukan pemukulan terhadap petugas dibagian kepala dengan senjata api rakitan pelaku.

“Untuk menghindari hal yang tidak di inginkan kemudian  secara tegas petugas melakukan tindakan terukur kepada Tersangka H, yang mengakibatkan luka tembak di kaki kanan dan kiri” tegas Kapolres.

Dari Hasil interogasi Polisi terhadap Tersangka H yang tinggal serumah dengan E, diketahui barang bukti tersebut adalah milik Saudara L warga SP3 Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas, dan saat ini Tim kepolisian  masih melakukan pemburuan dan pengembangan kasus tersebut.*Humas Polres/Akew

error: Maaf Di Kunci