banner 728x250

Miris, Di Duga Oknum Kades Jadi Pengedar Narkoba

Musi Rawas, Beligat.com – Miris, salah satu oknum Kepala Desa (Kades) diduga menjadi pengedar barang haram narkotika jenis Shabu. Penangkapan yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas (Muara), pada Rabu, (16/1) sekitar pukul 18.30 wib, mengamankan seorang laki-laki, atas nama Lukman Nawi (34), Kades desa Kembang Tanjung, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura,, yang di duga menjadi pengedar shabu.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang oknum kades yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis Shabu.

“Pada hari Rabu, 16 januari 2019 sekira jam 18.30 wib di Tkp telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan dilakukan penggeledahan pada tersangka. Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti di jendela ruang tamu rumah tersangka,” kata Kapolres Mura.

Kapolres melanjutkan, jika tersangka dan Barang Bukti (BB) telah dibawa ke Mapolres Mura guna dilakukan riksa.

“Selain tersangka, turut diamankan barang bukti berupa satu kotak rokok Sampoerna, dua plastik klip berisikan kristal putih dengan berat brutod1,49 gram, satu buah bong, satu buah korek api gas, dan satu buah sumbu,” pungkasnya.*Agus Kristianto

error: Maaf Di Kunci