Muratara, Beligat.com – Di anggap berhasil dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dua kali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) dapat kunjungan kerja dari anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kedatangan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muba tersebut dari Ketua Koordinator Pansus, Jon Kanedi yang mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PMD-P3A) Kabupaten Muratara.
Kepala Dinas PMD-P3A Kabupaten Muratara, Firdaus mengatakan, kunjungan anggota DPRD Kabupaten Muba merupakan untuk mempelajari implementasi Perda tentang Pilkades serentak.
Disampaikannya, dua kali Pilkades serentak di Kabupaten Muratara telah dinilai sukses dan berhasil dalam pelaksanaan.
“Kemungkinan untuk itulah, mereka kunjungan kerja ketempat kita, guna mempelajari Perda Pilkades karena di Kabupaten Muba merencanakan pelaksanaan Pilkades, mengingat kultur wilayah kita dengan Muba hampir mirip,” katanya.
Dalam hal ini juga lanjut Firdaus, mereka mengadakan perbandingan referensi Perda BPD dan Desa, dimana yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades.
Sementara, Jon Kanedi anggota DPRD Muba mengatakan kunjungan kerja ini dalam rangka implementasi Perda Pilkades, karena tidak lama lagi Kabupaten Muba segera menggelar pesta demokrasi tingkat desa itu.
“Untuk itu kedatangan kita sekaligus ingin melihat perbandingan reperensi Perda tersebut,” katanya
Menurutnya, dua kali pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Muratara ini telah terselenggara dengan baik dan berhasil.
“Mengingat karakter masyarakat hampir mirip, kita ingin menerapkan Perda tersebut di Kabupaten Muba,” katanya.
Disampaikannya, Kabupaten Muratara ini merupakan DOB termuda di Sumatra Selatan, namun mampu menjalankan pesta demokrasi Pilkades dengan baik, berjalan lancar dan sukses.
“Kita berharap ilmu yang telah dipraktekkan di Kabupaten Muratara ini bisa diterapkan dengan baik pula di Kabupaten Muba tanpa ada kendala dan halangan apapun,” pungkasnya.*Agus Kristianto