banner 728x250

Muratara Memiliki Alat Uji KIR Canggih

*Warga Antusias Mengikuti Uji KIR

MURATARA, Beligatupdate.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Alha Warizmi mengatakan jika di Kabupaten Muratara saat ini sudah bisa melakukan uji KEUR atau yang lebih dikenal dengan uji Kartu Inventaris Ruang (KIR). Hal ini dikatakannya karena sejak tanggal 12 November 2017 kemarin, uji KIR sudah dilaksanakan di Bumi Berselang Serundingan

“Kita sudah melaksanakan uji KIR selama kurang lebih 20 hari, dalam pelaksanaan, alhamdulilah kesadaran masyarakat kita sudah tinggi, sampai saat ini terlaksanakan dengan baik, tidak ada halangan dan rintangan,” katanya.

Alha melanjutkan, sejak tanggal yang diberlakukan uji KIR di Muratara, masyarakat banyak yang ikut dalam uji tersebut. Hal tersebut bisa diartikan jika masyarakat di Kabupaten Muratara sangat mendukung dengan adanya uji KIR di Kabupaten ini.

“Antusias masyarakat Muratara sangat tinggi dalam mengikuti uji KIR tersebut, namun sangat disayangkan karena masih banyak yang belum mengetahui jika di Muratara sudah bisa melakukan pembuatan KIR,”lanjutnya.

Dengan sudah diberlakukannya uji KIR di Muratara, Alha berharap kepada masyarakat Muratara yanv belum membuat KIR agar mau membuatnya di Kabupaten sendiri, karena bisa menambah pemasukan buat Muratara.

“Saya berharap kepada masyarakat Kabupaten Muratara yang belum membuat KIR kiranya dapat membuat di Kabupaten kita sendiri, selain prosesnya cepat karena kita memiliki peralatan yang lebih canggih di bandingkan yang lain. Selain itu untuk menambah PAD Kabupaten Muratara, sayang kalau kita harus membuat KIR di Kabupaten lain sementara Kabupaten Muratara sudah bisa buat sendiri,”harapnya.

Sementara Edi (40) salah satu masyarakat Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara mengatakan, ia sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Muratara atau Instansi terkait yaitu Dinas Perhubungan Kabupaten Muratara, yang mana di Bumi Berselang Serundinagan ini sudah banyak kemajuan diantaranya sudah bisa membuat KIR di Kabupaten sendiri.

Artinya kita tak perlu jauh-jauh dalam pengurusan pembuatan KIR, karena Kabupaten Muratara sudah bisa membuat KIR, apalagi informasi yang saya terima bahwa alat pembuatan KIR di Dishub sudah canggih bahkan alat tersebut masih sedikit yang dimiliki oleh Kabupaten atau Kota lain.

“Ya jika di Muratara ada kenapa harus ke Kabupaten lain, hitung-hitung menambah PAD Kabupaten yang kita cintai ini,”pungkasnya.(Agus Kristianto)

error: Maaf Di Kunci