Musi Rawas, Beligat.com – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Musi Rawas dalam Press Release hari ini Sabtu (09/05/2020) bertempat di kantor Bupati kembali mengumumkan 5 (lima) orang pasien yang terkonfimasi positif Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas.
Kepala Dinas Kesehatan Musi Rawas drg. Hj. Mipta Hulummi, M.Kes mengatakan, berdasarkan press release gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Selatan tanggal 9 Mei 2020 pukul 16:00 Wib, terdapat 5 (lima) kasus konfirmasi positif covid-19 sebagai kasus positif 04, 05, 06, 07 dan 08 di Kabupaten Musi Rawas.
“Hari ini kita umumkan penambahan 5 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, sebelumnya sudah ada 3 kasus, dengan total saat ini ada 8 kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas,” ucap Kadinkes Mura.
Adanya penambahan lima kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil PCR SWAB yaitu :
kasus Positif 04, laki-laki usia 18 tahun asal kecamatan Selangit dengan status kasus Import;
kasus Positif 05, perempuan usia 35 tahun asal kecamatan Muara Kelingi dengan status lokal;
Kasus Positif 06, perempuan usia 43 tahun kecamatan Selangit dengan status lokal;
Kasus Positif 07, laki-laki 46 tahun kecamatan Muara Kelingi dengan status kasus lokal;
Kasus Positif 08, perempuan usia 17 tahun kecamatan Selangit dengan status kasus lokal.
Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 1 (satu) orang, dan jumlah ODP berjumlah 17 orang dengan rincian selesai pemantauan berjumlah 16 orang, dan dalam proses pemantauan 1 orang.*Diskominfo/Akew