LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com- Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe terlihat memarahi kepada salah satu pedagang yang menggunakan gerobak yang biasa mangkal di seputaran Masjid Agung As-Salam, Kota Lubuklinggau, Rabu (14/6).
Pedagang tersebut dimarahi Walikota, dikarenakan gerobak milik pedagang tersebut tidak dibawa pulang usai pedagang tersebut menggelar dagangannya. Akibat gerobak pedagang dibiarkan menginap dilokasi tersebut, dinilai menggangu estetika ( keindahan Kota).
Menurut Nanan, pihaknya tidak melarang pedagang menggelar dagangannya, namun dirinya berharap seluruh pedagang bisa menjaga kerapian dan tidak menggunakan badan jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas.
“Saya tidak pernah melarang. Ingat itu, cuma kalau pedagang tidak jualan, gerobaknya harus dibawa pulang. Kalau masih saja standby disana. Harus digeser,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lubuklinggau, Elbaroma menjelaskan, pihaknya mengamankan 2( dua) unit gerobak dan 1(satu) unit sepeda motor roda 3(tiga) saat menggelar inspeksi mendadak (Sidak) tadi.
“Pak Walikota bukan melarang, tapi yang gerobaknyo menginap itu dilarang. Sebab, pagi harikan biasanya kendaraan antar jemput pelajar kerap berhenti disana juga, jadi mengganggu,” kata Elba.
Pihaknya pun, langsung memanggil seluruh pemilik gerobak dan sepeda motor yang diamankan, untuk diproses supaya tidak mengulangi perbuatan mereka.
“Kita langsung panggil hari ini (kemarin) juga. Kita bersikap tegas, karena ini sangat mengganggu, baik lalu lintas kendaraan dan ketertiban kota,”pungkasnya. (Nanda/Red)