banner 728x250

Ngaku Polisi,Korban Perampokan Diikat di Pohon

Ilustrasi/net

LUBUKLINGGAU,Beligatupdate.com- Dua warga Curup Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Dedi Suryadi (22) dan Dasrul Uding (36), menjadi korban perampokan oleh lima pelaku yang ngaku polisi alias polisi gadungan,Jumat (7/4) pukul 04.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta,Kelurahan Petanang,Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

Kedua korban yang baru pulang mengantar duku dan sawo ke Kota Padang Sumatera Barat, dicegat kelima perampok menggunakan toyota rush.

Kelima perampok ini memepet lalu mencegatvmobil pick up BG 9026 KA yang dikendarai korban,dengan dalih ingin melakukan pemeriksaan karena korban membawa narkoba.

Korbanpun percaya dengan tipuan para perampok ini dan menuruti perintahnya. Perampok yang ngaku polisi ini meminta kedua korban pindah kedalam mobil toyota rush lalu membawa korban ke jalan lingkar utara dekat SMA N 7 Lubuklinggau.

Setiba dilokasi kedua, kedua korban kaget karena bukannya dibawa ke kantor polisi malah dibawa kedalam hutan. Tanpa basa basi kelima perampok langsung mengikat kedua korban ke batang jengkol.

Setelah korban terikat para perampok langsung meninggalkan keduanya lalu membawa mobil milik korban.

Kelang beberapa waktu,kedua korban berhasil melepaskan diri dari ikatan tersebut dan meminta bantuan warga disekitar lokasi untuk menghubungi polisi.

“Kami Polsek Lubukinggau Utara  telah melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP), baik dilokasi pertama maupun lokasi korban diikat,” ungkap Kaplores Lubuklinggau, AKBP Hajjat Mabrur Bujangga melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Diaz Oktora kepada wartawan,kemarin (7/4)

Namun,Diaz, tidak mau gegabah memastikan apakah itu murni perampokan atau hanya rekayasa atau motif lainnya. Mengingat korban hanya melapor secara lisan dan saat hendak dilakukan pemeriksaan keduanya izin pulang ke Curup Rejang Lebong.

“Korban baru melapor secara lisan, dan ngaku bawa duku dan sawo dari Curup ke Padang, saat ini belum ada musim duku, mereka izin pulang ya kita izinkan,”tandasnya. (Red)

error: Maaf Di Kunci