banner 728x250

Oknum AA, DPO Pelaku Curas Diterjang Timah Panas

MURATARA, Beligatupdate.com – Apik Alfian (33) warga Desa Kertasari Kabupaten Muratara terpaksa diterjang timah panas Anggota Jajaran Polsek Karang Dapo akibat melawan petugas saat akan ditangkap, Senin (23/10) sekira pukul 22.00 WIB.

Pelaku yang merupakan buronan tindak pidana Curas Polres Musi Rawas ditangkap setelah melintas didepan Mapolsek Karang Dapo yang sedang menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan

Kapolres Musi Rawas, AKBP Pambudi  melalui Kapolsek Karang Dapo, Iptu Yani membenarkan telah terjadi penangkapan Pelaku Curas yang menjadi DPO Polres Musi Rawas.

“Pelaku yang kami amankan yaitu Apik Alfian bin Idris (33) warga Desa Kertasari Kabupaten Muratara, yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan sebagaimana pasal 365 KUHPidana,”kata Iptu Yani.

Dijelaskan Iptu Yani, DPO Polres Musi Rawas tersebut diamankan pada saat pelaksanaan KKYD Polsek Karang Dapo (23/10) sekira pukul 22.00 WIB di depan Mapolsek Karang Dapo.

Pelaku saat itu melintas menggunakan sepeda motor dan berusaha menghindari Petugas. Nanun, karena beberapa Anggota mengenali Pelaku, lalu berteriak bahwa pengendara tersebut merupakan DPO Polsek.

Kemudian Anggota langsung melakukan pengejaran terhadap Pelaku. Saat akan dilakukan penangkapan, Pelaku melakukan perlawanan sehingga dilakukan penembakan terarah pada kaki kiri Pelaku.

“Saat ini Pelaku sudah dititipkan di Polsek Rupit setelah melakukan perawatan medis di rumah sakit Rupit. Direncanakan Pelaku akan kami limpahkan ke Polres Mura,”pungkasnya.(Rilis/Ar)

error: Maaf Di Kunci