banner 728x250

Oknum Kades Banpres Diduga Gelapkan Dana Desa

Kepala BPMPD Musi Rawas, Mefta Joni. Foto/Doc.Beligat

MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Badan Pemberdayan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), Kabupaten Musi Rawas akan mengirim tim untuk menindaklanjuti adanya dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) oleh oknum kepala Desa Banpres, yang tidak melaksanakan proyek pembangunan perpusatakaan meskipun di dalam Rencana Anggaran Belanja (Rab) itu ada.

“Kita kirim tim untuk mencari penyebab mengapa perpustakaan itu tidak di bangun,”Kata, Kepala BPMPD Musi Rawas, Mefta Joni saat dibincangi awak media diruang kerjanya.

Lebih lanjut ia mengatakan jika dalam hal ini pihaknya tak ingin terburu-buru, sehingga ia dalam waktu dekat akan berkordinasi dengan camat Tuah Negeri.

“Yang mengawasikan camat, maka dari itu kita akan minta keterangan dari camat. Sedangkan untuk sangsi kita serahkan ke inspektorat sebab itu bukan wewenang kita,” Jelasnya.

Informasi yang di himpun Beligat Update, Kepala Desa Banpres tidak melaksanakan proyek pembuatan perpustakan dimana dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) sudah terterah dengan nominal Rp 20 juta.

Salah seorang warga Desa Banpres yang identitasnya minta di rahasiakan membenarkan adanya hal itu.Maka dari itu ia berharap kepala Desa bisa menjelaskan kepada masyrakat banyak agar tidak menimbulkan fitnah.

“Saya pegang RAB nya, disini jelas anggaran pembuatan perpustakan tahun 2016 sebesar Rp 20 juta.Akan tetapi kepala desa tidak menjalankanya,”pungkasnya. (Tim/Red)

error: Maaf Di Kunci